KPK Terima Surat dari Wakil Bupati Jember, Minta Supervisi Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 24 September 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Bupati Jember. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Kantor Bupati Jember. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto. Surat tersebut berisi permohonan agar KPK melakukan supervisi dan koordinasi terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat tersebut pada hari Rabu (24/9/2025). “Benar, ada surat terkait koordinasi supervisi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Budi, KPK akan menindaklanjuti surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa peran KPK tidak hanya terbatas pada penindakan kasus korupsi, tetapi juga meliputi upaya pencegahan dan pengawasan sistem untuk memastikan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi adalah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Program ini berfokus pada delapan area yang dianggap rawan terhadap korupsi.

BACA JUGA:  Liburan Sekolah Lebih Terjangkau: Pemerintah Beri Diskon PPN Tiket Pesawat

Area-area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

“Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak dini,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa KPK menyadari tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” tandasnya.

BACA JUGA:  Tiba di KPK, Bupati Pati Bungkam Soal OTT

Berdasarkan informasi yang diterima, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melaporkan atasannya sendiri, yaitu Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui surat tersebut.

Djoko merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, sehingga ia meminta KPK untuk turun tangan melakukan koordinasi dan supervisi guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Jember. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB