Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK, Ditetapkan Jadi Tersangka Bareng 9 Orang Lain

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muara Enim, Edison tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026) usai terjaring OTT. Foto: Ist.

Bupati Muara Enim, Edison tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026) usai terjaring OTT. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Muara Enim, Edison, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026) pagi. Kedatangan ini terjadi sehari setelah ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik lembaga antirasuah di wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Edison tiba menggunakan kendaraan dinas penyidik KPK tepat pukul 08.51 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua dan mengenakan masker wajah. Sesampainya di pelataran gedung, ia langsung berjalan masuk menuju ruang pemeriksaan tanpa berhenti sejenak di hadapan awak media yang sudah menunggu.

Sepanjang perjalanan masuk ke gedung, Edison tampak bungkam dan tidak memberikan satu pun jawaban atau keterangan kepada wartawan yang berusaha menanyakan perkembangan kasus maupun perasaannya pasca ditangkap. Wajahnya terlihat datar dan ia sama sekali tidak menoleh ke arah pihak-pihak yang memadati pintu masuk gedung KPK pagi itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Edison merupakan salah satu dari 10 orang yang berhasil diamankan tim KPK dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (8/6/2026). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan di Jakarta, dalam satu rangkaian operasi yang terkoordinasi rapi.

BACA JUGA:  Julheri Sinaga: KPK Patut Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Madina

Mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan bukti permulaan yang dianggap cukup kuat, penyidik telah menetapkan seluruh pihak yang diamankan tersebut sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ungkap Budi Prasetyo saat memberikan keterangan resmi kepada pers di Jakarta, Selasa pagi. Meski demikian, ia belum merinci secara spesifik nama-nama lengkap maupun jabatan pihak lain yang turut tersangkut.

Dari rincian komposisi pihak yang ditangkap, diketahui bahwa selain Bupati Edison, terdapat empat orang lain yang merupakan pejabat atau pegawai dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Keberadaan mereka yang berasal dari lingkaran pemerintahan daerah ini semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana atau transaksi yang melibatkan unsur birokrasi.

Sementara itu, lima orang lainnya yang turut diamankan dan kini berstatus tersangka diketahui berasal dari kalangan pihak swasta. Campur tangan pihak swasta dalam kasus korupsi semacam ini umumnya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, perizinan usaha, atau kontrak kerja sama pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan bersamaan dengan proses penangkapan kemarin, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Salah satu barang bukti utama yang disita adalah uang tunai dalam jumlah besar, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Pembebasan Terpidana Kericuhan Demo Agustus 2025

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai asal-usul uang tersebut, untuk keperluan apa uang itu diserahkan, maupun dugaan tindak pidana apa yang melatarbelakangi transaksi uang tunai tersebut.

Kombinasi penangkapan yang melibatkan unsur pimpinan daerah, pejabat pemerintahan, dan pihak pengusaha menjadi pola klasik dalam kasus korupsi yang sering ditangani KPK. Keberadaan mereka di dua lokasi penangkapan yang berbeda—Jakarta dan Sumatera Selatan—menunjukkan dugaan bahwa skema aliran dana dalam kasus ini berjalan lintas wilayah dan terstruktur.

Kini, kesepuluh tersangka menjalani proses hukum di Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam, pengambilan keterangan, serta verifikasi terhadap seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan. Publik menunggu langkah selanjutnya, termasuk penetapan status penahanan dan pembacaan pasal yang disangkakan kepada Bupati Edison dan para rekanannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru