Hari Tani Nasional: Momentum untuk Menguatkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 24 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

24 September 2025 Merupakan Hari Tani Nasional (Foto:Ist)

24 September 2025 Merupakan Hari Tani Nasional (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional, sebuah momen penting untuk merefleksikan peran strategis petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara. Perayaan ini juga menjadi pengingat akan perjuangan panjang kaum tani dalam mewujudkan keadilan agraria di Indonesia.

Perayaan Hari Tani Nasional di berbagai daerah diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi publik, festival pangan lokal, lomba dan pentas seni bertema pertanian, doa bersama di desa-desa, hingga aksi unjuk rasa damai. Keragaman kegiatan ini mencerminkan inisiatif komunitas dan lembaga yang berbeda-beda dalam menyuarakan aspirasi dan harapan para petani.

Namun, Hari Tani Nasional bukan sekadar perayaan simbolik. Lebih dari itu, momen ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa para petani yang telah berkontribusi besar dalam menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Petani adalah tulang punggung bangsa yang patut diapresiasi dan didukung.

Penetapan Hari Tani Nasional tidak lepas dari sejarah penting bangsa Indonesia, yaitu pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 oleh Presiden Soekarno. UUPA menjadi dasar hukum baru yang menggantikan hukum agraria kolonial warisan Belanda dan menjadi landasan bagi reformasi agraria di Indonesia.

UUPA 1960 mengusung prinsip bahwa tanah untuk rakyat, dan negara bertugas mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan rakyat. Melalui UUPA, pemerintah bertekad mewujudkan redistribusi tanah untuk petani kecil dan buruh tani, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan lahan.

BACA JUGA:  Gus Miftah dirikan Rumah Moderasi sebagai Utusan Presiden

Tanggal 24 September dipilih sebagai Hari Tani Nasional sebagai bentuk peringatan terhadap lahirnya komitmen hukum dan politik untuk keadilan agraria. Namun, setelah lebih dari enam dekade berlalu sejak UUPA disahkan, persoalan agraria di Indonesia belum sepenuhnya selesai.

Konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi, ketimpangan penguasaan tanah, serta kesejahteraan petani yang stagnan menjadi tantangan yang masih membayangi. Ironisnya, hingga tahun 2024, masih banyak petani yang hidup dalam kemiskinan struktural, minim akses terhadap lahan, pupuk, teknologi, dan pasar.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk organisasi petani, mahasiswa, dan pegiat agraria. Mereka menjadikan Hari Tani sebagai momentum untuk memperjuangkan keadilan agraria dan kedaulatan pangan. Berbagai aksi dan kegiatan dilakukan untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan para petani.

Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pelaksanaan reforma agraria yang sejati. Reforma agraria yang sejati diharapkan dapat mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dan memberikan akses yang lebih luas kepada petani kecil dan buruh tani. Selain itu, mereka juga menuntut adanya perlindungan terhadap petani dari praktik-praktik yang merugikan, seperti monopoli, oligopoli, dan kriminalisasi petani.

BACA JUGA:  Maruarar Siahaan: Pasal 21 UU Tipikor Tidak Bisa Diterapkan pada Tahap Penyelidikan

Kesejahteraan petani juga menjadi perhatian utama. Para petani menuntut adanya peningkatan harga jual hasil pertanian, kemudahan akses terhadap pupuk dan teknologi, serta dukungan modal usaha yang terjangkau. Mereka juga berharap adanya jaminan sosial dan perlindungan hukum bagi petani.

Selain itu, para petani juga menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Mereka menekankan bahwa praktik bertani yang lestari merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, mereka mendorong adanya dukungan terhadap pertanian organik dan ramah lingkungan.

Hari Tani Nasional adalah momentum penting untuk merefleksikan peran strategis petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara. Momen ini juga menjadi pengingat akan perjuangan panjang kaum tani dalam mewujudkan keadilan agraria di Indonesia. Mari kita dukung perjuangan para petani dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat.D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB