Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK mengancam akan melakukan pemanggilan paksa jika Muryanto tidak kooperatif dan kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan secara undang-undang untuk memaksa Muryanto memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Ini sudah dipanggil waktu itu dua kali ya kalau tidak salah? Ya tentu nanti ditunggu saja. Penyidik tentunya akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan secara undang-undang. Untuk memaksa yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kepada kami,” kata Asep kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Asep menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, penyelidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa jika saksi yang dipanggil tidak kunjung hadir setelah dua kali pemanggilan. Upaya paksa ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari saksi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
“Supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyelidik. Ditunggu saja,” terang Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan bahwa upaya paksa akan dilakukan karena Rektor USU Muryanto Amin mangkir dari panggilan KPK.
Johanis menjelaskan bahwa jika Muryanto tidak hadir juga saat dipanggil ketiga kali, maka akan dilakukan upaya paksa sesuai dengan prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dipanggil kedua kali, dipanggil ketiga kali. Ketiga kali dipanggil (tidak hadir), ikuti KUHAP, upaya paksa, itu yang dilakukan,” jelasnya.
KPK ingin mendalami apakah ada keterlibatan Muryanto dalam lingkaran kasus korupsi pengadaan jalan tersebut. Termasuk akan mendalami apakah Muryanto direkrut terkait keahliannya atau karena ada faktor kedekatan.






