Irigasi Dikorupsi, Alphard Dibeli: OTT DPRD Muara Enim

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). Foto: Ist.

Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap praktik korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (18/2/2026). Kasus ini terkait dugaan suap proyek irigasi senilai miliaran rupiah yang merugikan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik menemukan adanya aliran dana ilegal yang langsung dikonversi menjadi aset mewah oleh pelaku. Modus operandi yang dilakukan tergolong rapi, namun berhasil dibongkar oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

Irigasi Dikorupsi: Oknum DPRD Terima Suap Miliaran Rupiah

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa KT diduga menerima uang sebesar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha sebagai imbalan atas pencairan uang muka proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Uang haram tersebut diberikan agar proyek dapat berjalan lancar dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Adapun proyek yang menjadi objek perkara adalah Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp7 miliar,” ujar Vanny dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel. Proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun justru menjadi lahan korupsi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sentuhan-reza-ramadhan-berkah-untuk-warga-medan/

Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi, terungkap fakta mengejutkan bahwa uang suap senilai Rp1,6 miliar tersebut ternyata langsung digunakan KT untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor B 2451 KYR. Pembelian mobil mewah ini menjadi bukti nyata praktik korupsi yang dilakukan oleh KT.

“Uang tersebut bersumber dari kegiatan irigasi di Dinas PUPR Muara Enim dan telah dibelikan satu unit mobil Alphard putih,” ujar Vanny, menegaskan bahwa uang rakyat telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mencari barang bukti tambahan, di antaranya dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, dan rumah MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Muara Enim. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT Rektor dan Pejabat Unsoed, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Alphard Putih (B 2451 KYR), sejumlah dokumen proyek, ponsel, dan surat-surat relevan lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada KT dan anaknya. Penyidik membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

“Perkara akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah daerah, termasuk kepala daerah,” kata Vanny, menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Saat ini, KT dan anaknya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati Sumsel untuk mendalami peran masing-masing dalam skandal suap proyek irigasi tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Irigasi Dikorupsi, Alphard Dibeli: OTT DPRD Muara Enim”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 September 2026 - 14:36 WIB

KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:03 WIB

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:36 WIB

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keyakinannya terkait dugaan masukan keliru kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perkara yang menjerat dirinya. Foto: Ist.

Nasional

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB