Irigasi Dikorupsi, Alphard Dibeli: OTT DPRD Muara Enim

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). Foto: Ist.

Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap praktik korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (18/2/2026). Kasus ini terkait dugaan suap proyek irigasi senilai miliaran rupiah yang merugikan negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik menemukan adanya aliran dana ilegal yang langsung dikonversi menjadi aset mewah oleh pelaku. Modus operandi yang dilakukan tergolong rapi, namun berhasil dibongkar oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

Irigasi Dikorupsi: Oknum DPRD Terima Suap Miliaran Rupiah

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa KT diduga menerima uang sebesar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha sebagai imbalan atas pencairan uang muka proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Uang haram tersebut diberikan agar proyek dapat berjalan lancar dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Adapun proyek yang menjadi objek perkara adalah Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp7 miliar,” ujar Vanny dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel. Proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun justru menjadi lahan korupsi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Sudah Tujuh Hari, Jemaah Haji Asal Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan Belum Ditemukan di Makkah

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sentuhan-reza-ramadhan-berkah-untuk-warga-medan/

Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi, terungkap fakta mengejutkan bahwa uang suap senilai Rp1,6 miliar tersebut ternyata langsung digunakan KT untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor B 2451 KYR. Pembelian mobil mewah ini menjadi bukti nyata praktik korupsi yang dilakukan oleh KT.

“Uang tersebut bersumber dari kegiatan irigasi di Dinas PUPR Muara Enim dan telah dibelikan satu unit mobil Alphard putih,” ujar Vanny, menegaskan bahwa uang rakyat telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mencari barang bukti tambahan, di antaranya dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, dan rumah MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Muara Enim. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA:  Gegerkan Depok, KPK OTT Wakil Ketua PN

Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Alphard Putih (B 2451 KYR), sejumlah dokumen proyek, ponsel, dan surat-surat relevan lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada KT dan anaknya. Penyidik membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

“Perkara akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah daerah, termasuk kepala daerah,” kata Vanny, menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Saat ini, KT dan anaknya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati Sumsel untuk mendalami peran masing-masing dalam skandal suap proyek irigasi tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Irigasi Dikorupsi, Alphard Dibeli: OTT DPRD Muara Enim”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur
Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung
Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung
Wamenaker Afriansyah Noor: Dialog Sosial Kunci Harmoni Hubungan Industrial PT Indonesia Epson
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:16 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung

Berita Terbaru