Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut. Foto: Ist.

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan meluncurkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang dimulai pada 1 Oktober 2025. Program ini menawarkan berbagai kemudahan, termasuk bebas denda, diskon 5%, serta berbagai keringanan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan informasi ini di ruang kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Rabu (1/10/2025). “Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ardan Noor.

Ardan berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut. Program ini juga merupakan wujud nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Surya Dorong Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Langsung Kualanamu–Nias

Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Selain itu, ada juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Perkuat Sinergi Pemprov Sumut–Kejati Sumut, Fokus Pembangunan 2027

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sumut dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka dengan lebih mudah dan ringan.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Lindungi Anak dari Narkoba dan Bullying
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo Subianto
Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi
Agung Ardiyanto Buka Suara Soal Isu Penangkapan oleh Kejagung di Jakarta
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas
Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa
Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Bobby Nasution Ajak Kader PKK Sumut Lindungi Anak dari Narkoba dan Bullying

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB