Sampah di TPA Terjun Medan akan Diolah jadi Energi Listrik

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun,  Kecamatan Medan Marelan.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Kondisi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana menerapkan skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.

 

 

Menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Medan, Jumat (3/10), persoalan sampah sudah menjadi hal yang sangat mendesak di daerah itu sehingga program PSEL dinilai menjadi pintu masuk, sekaligus solusi ampuh menuntaskan persoalan klasik tersebut secara berkelanjutan.

 

 

“Jika strategi PSEL ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan tumpukan sampah di TPA Terjun ini bisa berkurang. Baik itu pengelolaan awal sampah-sampah baru dan pembuangan akhir di TPA Terjun,” ujarnya.

 

 

Dikatakannya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan sampah secara nasional.

BACA JUGA:  Warga Medan Tetap Antusias Gunakan Bus Listrik, Meski Sudah Berbayar

 

“Kemarin kita baru dipanggil oleh Kemendagri untuk diberikan paparan tentang PSEL. Artinya, ini sejalan dengan upaya kita dalam pengelolaan sampah di TPA Terjun,” ujar Rico.

 

 

Terkait hal itu, pihaknya menyatakan bersyukur karena Pemerintah Pusat juga ikut memberi perhatian dalam pengelolaan sampah di Medan.

 

Rico menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, TPA Terjun diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada 2029 mendatang.

 

Untuk itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret guna mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.

 

 

Operasional PSEL
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan program PSEL, diantaranya menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.

 

BACA JUGA:  Bobby Apresiasi Kerja Kemenhub Revitalisasi Terminal Amplas

 

“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

 

 

Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di TPA, Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.

 

 

 

Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.

 

 

Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik. D|red

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru