Sampah di TPA Terjun Medan akan Diolah jadi Energi Listrik

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun,  Kecamatan Medan Marelan.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Kondisi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Foto: dok-Mediadelegasi.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana menerapkan skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.

 

 

Menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Medan, Jumat (3/10), persoalan sampah sudah menjadi hal yang sangat mendesak di daerah itu sehingga program PSEL dinilai menjadi pintu masuk, sekaligus solusi ampuh menuntaskan persoalan klasik tersebut secara berkelanjutan.

 

 

“Jika strategi PSEL ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan tumpukan sampah di TPA Terjun ini bisa berkurang. Baik itu pengelolaan awal sampah-sampah baru dan pembuangan akhir di TPA Terjun,” ujarnya.

 

 

Dikatakannya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan sampah secara nasional.

BACA JUGA:  Gunung Sitoli Rayakan Hari Jadi ke-347, Wali Kota Ajak Warga Bangun Daerah

 

“Kemarin kita baru dipanggil oleh Kemendagri untuk diberikan paparan tentang PSEL. Artinya, ini sejalan dengan upaya kita dalam pengelolaan sampah di TPA Terjun,” ujar Rico.

 

 

Terkait hal itu, pihaknya menyatakan bersyukur karena Pemerintah Pusat juga ikut memberi perhatian dalam pengelolaan sampah di Medan.

 

Rico menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, TPA Terjun diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada 2029 mendatang.

 

Untuk itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret guna mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.

 

 

Operasional PSEL
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan program PSEL, diantaranya menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.

BACA JUGA:  Proyeksi Pendapatan Daerah Dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutakhirkan

 

 

“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

 

 

Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di TPA, Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.

 

 

 

Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.

 

 

Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik. D|red

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru