Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana menerapkan skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Medan, Jumat (3/10), persoalan sampah sudah menjadi hal yang sangat mendesak di daerah itu sehingga program PSEL dinilai menjadi pintu masuk, sekaligus solusi ampuh menuntaskan persoalan klasik tersebut secara berkelanjutan.
“Jika strategi PSEL ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan tumpukan sampah di TPA Terjun ini bisa berkurang. Baik itu pengelolaan awal sampah-sampah baru dan pembuangan akhir di TPA Terjun,” ujarnya.
Dikatakannya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengelolaan sampah secara nasional.
“Kemarin kita baru dipanggil oleh Kemendagri untuk diberikan paparan tentang PSEL. Artinya, ini sejalan dengan upaya kita dalam pengelolaan sampah di TPA Terjun,” ujar Rico.
Terkait hal itu, pihaknya menyatakan bersyukur karena Pemerintah Pusat juga ikut memberi perhatian dalam pengelolaan sampah di Medan.
Rico menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, TPA Terjun diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada 2029 mendatang.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret guna mengurangi volume sampah di lokasi tersebut.
Operasional PSEL
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan program PSEL, diantaranya menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di TPA, Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.
Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.
Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik. D|red












