Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Dalam Penjara, Kejari Jakpus: Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja Sintetis di Rutan Salemba

Kembali Berulah! Ammar Zoni Keciduk Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pesinetron Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika. Ironisnya, kali ini ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia saat ini menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

Kabar mengejutkan ini diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025).

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa.

Bacaan Lainnya

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis akun @kejari.jakpus.

Kejaksaan mengungkapkan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencakup sabu dan ganja sintetis (sinte).

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat,” bunyi keterangan tersebut.

“Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tambahnya.

Perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pos terkait