Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Makin Panas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati (Foto:Ist)

Kejaksaan Agung kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada hari Jumat, 24 Oktober 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama pada tahun 2018-2023.

Selain Nicke Widyawati, penyidik Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini. Mereka adalah S, yang menjabat sebagai HRD PT Mahameru Kencana Abadi; NS, Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga; TRA, Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak; N, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak; IHP, Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia; dan TR, Account Officer PT BRI tahun 2011-2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketujuh saksi ini dilakukan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

Anang menambahkan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

BACA JUGA:  Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa Kejagung untuk Diperiksa

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebanyak 18 tersangka. Salah satu tersangka, Muhammad Riza Chalid, masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak berwenang.

Jaksa menyebutkan bahwa tindakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara yang sangat signifikan, mencapai lebih dari Rp285 triliun.

Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati dan para saksi lainnya merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar ini. Kejagung berkomitmen untuk membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama besar dan kerugian negara yang fantastis. Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi di sektor energi.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 11 April 2025: Pisces, Aries, Taurus, Gemini

Masyarakat berharap agar Kejagung dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Kejagung juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau keberadaan tersangka Muhammad Riza Chalid untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati dan para saksi lainnya diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus korupsi ini dan membantu Kejagung dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para tersangka.

Kejagung menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi dan akan terus berupaya untuk memberantas praktik korupsi di semua sektor demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB