Gubernur Riau Tiba di KPK Usai Terjaring OTT, Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Selasa, 4 November 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025). Foto: Ist.

Gubernur Riau, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/11/2025) pagi, setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Kedatangannya di Jakarta menandai babak baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Abdul Wahid tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kaus putih polos, celana panjang hitam, dan membawa sebuah tas jinjing berwarna biru. Ekspresi wajahnya datar, tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

Setibanya di lobi Gedung KPK, Abdul Wahid bersama dua orang lainnya langsung digiring oleh petugas KPK menuju lantai dua. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak-pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau,” ujarnya kepada wartawan.

Budi Prasetyo menambahkan, “Sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.”

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, nominal uang yang diamankan tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh pihak KPK.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” jelas Budi Prasetyo.

Penangkapan Gubernur Riau ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di daerah.

BACA JUGA:  Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan bisa menjadi momentum untuk membersihkan pemerintahan dari praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru