Medan-Mediadelegasi : Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak punya alasan untuk menunda atau tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Politisi dari PKB ini menyampaikan pendapatnya menanggapi pernyataan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang mendukung kenaikan UMP, tetapi dengan syarat praktik pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan harus diberantas terlebih dahulu.
Zeira Salim Ritonga tidak setuju dengan persyaratan tersebut. Menurutnya, kenaikan UMP adalah kewajiban negara yang tidak bisa ditawar-tawar.
“Saya rasa tidak ada hubungannya kenaikan UMP dengan pungli ke perusahaan. Karena kalau UMP ini sudah kewajiban negara menaikkannya. Dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut,” ujarnya kepada Mistar pada Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, memberantas pungli juga merupakan kewajiban negara. Pemerintah seharusnya menindak tegas praktik haram tersebut tanpa mengaitkannya dengan perundingan atau persyaratan terkait kenaikan UMP.
“Keamanan adalah tanggung jawab negara yang wajib melindungi bangsa dan perusahaan, bukan sesuatu yang harus dibarter dengan kenaikan gaji pekerja. Tidak ada alasan UMP tidak naik karena masalah pungli,” tegasnya.
Zeira melanjutkan, kesejahteraan pekerja dan masyarakat terkait kenaikan UMP sudah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus dilakukan tanpa syarat.
Ia mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungli oleh gubernur, tetapi menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan UMP. “Jadi kalau kita hubungkan tak cocoklah, tak ada kaitannya itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap kenaikan UMP 2026, asalkan pungli terhadap perusahaan dapat diberantas terlebih dahulu.






