Bantu Perekonomian Guru, Ringankan Biaya Sekolah, Gratiskan Paket Data

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pusdikra Sumut Mansur Hidayat Pasaribu, Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, Sekretaris Panitia Diskusi Oda Kinata Banurea dan Ketua Tim Perumus Hasil Diskusi Publik Muhammad Fadli MPd, berfoto bersama usai penyelenggaraan Diskusi Publik Pendidikan di Hotel Madani Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Direktur Pusdikra Sumut Mansur Hidayat Pasaribu, Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, Sekretaris Panitia Diskusi Oda Kinata Banurea dan Ketua Tim Perumus Hasil Diskusi Publik Muhammad Fadli MPd, berfoto bersama usai penyelenggaraan Diskusi Publik Pendidikan di Hotel Madani Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Pascakegiatan Diskusi Publik Pendidikan diselenggarakan Media Delegasi dan Pusdikra Sumatera Utara Senin lalu di Hotel Madani Medan, team perumus akhirnya berhasil menyajikan draf rekomendasi yang segera disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Sejumlah poin rekomendasi kita minta dijadikan sebagai acuan dalam membuat langkah-langkah kebijakan yang bersifat komprehensif, agar jelas regulasi dan payung hukum bagi pelaksanaan pendidikan pada musim pandemi covid-19,”  ujar Muhammad Fadli MPd kepada wartawan, Rabu (26/8), di Kampus UIN Sumut di Medan Estate.

Menurutnya, rekomendasi memuat pokok-pokok pikiran dari para narasumber saat kegiatan tersebut. “Ini penting, agar tujuan dari pelaksanaan Diskusi Publik tersampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan para pendidik. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan tidak menemukan kendala dalam proses belajar-mengajar”, ujar Fadli.

BACA JUGA:  Sumut Menuju Lebih Baik: Gubernur Bobby Respon Positif Rekomendasi DPRD

Dikatakan, rekomendasi ini merupakan sumbang saran pemikiran dari para narasumber pada acara tersebut, agar kiranya menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara dalam membuat grand design kebijakan apakah bersifat umum atau khusus.

“Ini semua kita kembalikan kepada para pemangku kebijakan, seperti Gubernur, Walikota Medan, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Pimpinan DPRD Medan, khususnya di Komisi II DPRD Medan, agar ditindaklanjuti menjadi keputusan bersama, sebagai jalan keluar dari persoalan yang muncul, sehingga tujuan dari proses pendidikan di Sumatera Utara umumnya dan Kota Medan khususnya tercapai”, tambah kandidat Doktor IAIN Tulungagung Jawa Timur  ini didampingi Oda Kinata Banurea dan sejumlah panitia.

Beberapa poin yang disampaikan dalam rekomendasi tersebut, di antaranya, perlunya di bentuk FGD dengan melibatkan lembaga lintas sektoral guna merumuskan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi.

BACA JUGA:  Mahasiswa UMA Tewas di Rumah, Ternyata Anak Kades di Humbang Hasundutan

Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kota Medan membuat Surat Edaran dengan memberikan Juklak dan Juknis penggunaan dana BOS guna menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Meminta Dinas Pendidikan Sumut dan Kota Medan berkoordinasi dengan pihak provider untuk menggratiskan biaya penggunaan Paket data selama masa pandemi kepada siswa dan guru, agar proses belajar secara virtual dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Meminta pemerintah daerah untuk membuat aplikasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Memberikan bantuan langsung bagi guru-guru honorer terutama guru honorer nonsertifikasi, Meringankan biaya SPP bagi siswa terutama pengelola pendidikan swasta selama masa pandemi, agar dapat meringankan beban biaya orangtua siswa. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB