Medan-Mediadelegasi: Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Sebanyak 1.037 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut terindikasi terlibat praktik judi online.
Kabar ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat ASN seharusnya menjadi contoh dalam integritas dan kedisiplinan.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui akun Instagram resminya @bobbynst, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Praktik judi online sangat merugikan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terlebih jika dilakukan oleh ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam integritas dan kedisiplinan,” tulis Bobby dalam unggahannya.
Bobby menegaskan bahwa teguran telah diberikan kepada para ASN yang terlibat, dan apabila kembali terlibat, akan diberikan teguran keras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Teguran sudah kami berikan, dan apabila kembali terlibat, akan diberikan teguran keras sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bobby juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk judi online dan memperkuat komitmen untuk menjauhi tindakan tercela ini.
“Saya berharap kita semua berkolaborasi untuk memperkuat tanggung jawab moral dan menjaga kepercayaan masyarakat Sumatera Utara,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov Sumut. Diharapkan, dengan adanya teguran dan ajakan kesadaran, para ASN yang terlibat dapat segera meninggalkan praktik judi online dan kembali menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












