Pemkab Asahan Ikuti Vidcon dengan Gubsu

Jumat, 28 Agustus 2020 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/08).

Vidcon tersebut menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor Und/607/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.

Pada pidatonya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Masalah Penertiban Aset khususnya Pertanahan, Gubsu mengatakan, permasalahan tersebut merupakan salah satu persoalan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif.

“Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara ini termasuk kategori berat. Namun banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agrarian,” katanya.

BACA JUGA:  Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Asahan

Untuk itu, menurut Gubsu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini yakni BPN, KPK, Kejati dan BUMD.

Melalui Vidcon ini Bupati Asahan menyerahkan nota kesepahaman tentang pendapatan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kepada Kajari Asahan dan dilanjutkan dengan penyerahan perjanjian kerjasama antara badan pengelolaan pendapatan daerah kabupaten Asahan dengan PT Bank Sumut tentang pembayaran pemungutan pajak daerah secara sistem online serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Asahan dan PLN Kisaran. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru