Pemkab Asahan Ikuti Vidcon dengan Gubsu

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/08).

Vidcon tersebut menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor Und/607/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.

Pada pidatonya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Masalah Penertiban Aset khususnya Pertanahan, Gubsu mengatakan, permasalahan tersebut merupakan salah satu persoalan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif.

“Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara ini termasuk kategori berat. Namun banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agrarian,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bergerak Kembalikan Kejayaan Jeruk Karo, Atasi Serangan Hama Lalat Buah

Untuk itu, menurut Gubsu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini yakni BPN, KPK, Kejati dan BUMD.

Melalui Vidcon ini Bupati Asahan menyerahkan nota kesepahaman tentang pendapatan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kepada Kajari Asahan dan dilanjutkan dengan penyerahan perjanjian kerjasama antara badan pengelolaan pendapatan daerah kabupaten Asahan dengan PT Bank Sumut tentang pembayaran pemungutan pajak daerah secara sistem online serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Asahan dan PLN Kisaran. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban
Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor
Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution
Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur
Dekranasda Sumut Dukung Pengrajin Lokal dengan Borong Songket Khas Asahan
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
KSAD Maruli Tutup TMMD ke-124 di Asahan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:48 WIB

Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:30 WIB

Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Berita Terbaru