Menkeu Buka Suara Soal Penggeledahan Pejabat Pajak: Kemenkeu Hormati Proses Hukum

Kamis, 20 November 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020 (Foto:Ist)

Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020 (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Dalam pernyataannya, Purbaya meminta agar segala tuduhan yang dialamatkan kepada pejabat pajak disertai dengan bukti yang konkret, bukan hanya sekadar rumor atau isu yang tidak jelas.

“Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, enggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” ujar Purbaya dengan tegas di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).

Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aparat pajak maupun bea cukai yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras dan memastikan bahwa langkah penindakan akan berjalan tanpa kompromi.

“Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai enggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, orang baik-baiknya juga banyak, jadi enggak usah khawatir,” ucapnya.

Pernyataan Purbaya ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pengawasan di institusi pajak, terutama setelah penggeledahan dilakukan di beberapa kediaman pejabat pajak pada awal pekan ini.

BACA JUGA:  Akses Internet Gratis 100 Mbps untuk Sekolah Rakyat: Langkah Pemerintah Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Pada Senin (17/11), Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat pajak terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada periode 2016-2020. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai pajak dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” kata Anang.

Anang juga menyebutkan bahwa perkara ini melibatkan pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. “Diduga oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik sedang mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan.

BACA JUGA:  PWI Ingatkan 20 Ribu Anggotanya Jangan Terjebak

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga turut memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Kejagung dan akan menyampaikan perkembangan jika sudah tersedia informasi yang dapat dipublikasikan.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Rosmauli.

DJP juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya penindakan yang tegas, praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dapat diberantas dan kepercayaan publik terhadap institusi pajak dapat kembali meningkat.D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:48 WIB