Menkeu Buka Suara Soal Penggeledahan Pejabat Pajak: Kemenkeu Hormati Proses Hukum

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020 (Foto:Ist)

Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020 (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Dalam pernyataannya, Purbaya meminta agar segala tuduhan yang dialamatkan kepada pejabat pajak disertai dengan bukti yang konkret, bukan hanya sekadar rumor atau isu yang tidak jelas.

“Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, enggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” ujar Purbaya dengan tegas di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).

Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aparat pajak maupun bea cukai yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras dan memastikan bahwa langkah penindakan akan berjalan tanpa kompromi.

“Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai enggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, orang baik-baiknya juga banyak, jadi enggak usah khawatir,” ucapnya.

Pernyataan Purbaya ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pengawasan di institusi pajak, terutama setelah penggeledahan dilakukan di beberapa kediaman pejabat pajak pada awal pekan ini.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Bongkar Isu Internal: Ada yang Fitnah Saya Nggak Bisa Bahasa Inggris

Pada Senin (17/11), Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat pajak terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada periode 2016-2020. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai pajak dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” kata Anang.

Anang juga menyebutkan bahwa perkara ini melibatkan pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. “Diduga oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik sedang mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan.

BACA JUGA:  Porsche Tabrak Pantat Truk, Pengemudi Langsung Tewas di TKP

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga turut memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Kejagung dan akan menyampaikan perkembangan jika sudah tersedia informasi yang dapat dipublikasikan.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Rosmauli.

DJP juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya penindakan yang tegas, praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dapat diberantas dan kepercayaan publik terhadap institusi pajak dapat kembali meningkat.D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB