Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Posyandu 6 SPM di Sumut: Target Dua Tahun Semua Terintegrasi

Selasa, 25 November 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). Foto: Diskominfo Sumut.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (24/11/2025). Foto: Diskominfo Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memberikan dorongan kuat untuk percepatan registrasi dan penerapan program Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Dorongan ini disampaikan Kahiyang saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Acara tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang Ayu, sebagai simbol komitmen untuk memajukan Posyandu di Sumut.

Dalam sambutannya, Kahiyang menegaskan betapa pentingnya percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Ia mengungkapkan keprihatinannya karena dari 33 kabupaten/kota di Sumut, saat ini baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Kelima daerah tersebut adalah Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.

BACA JUGA:  Akun Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

“Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kahiyang dengan penuh semangat.

Kahiyang menyampaikan bahwa setelah membahas berbagai kendala yang dihadapi Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, pihaknya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, seluruh Posyandu di Sumut memiliki enam SPM lengkap dan nomor registrasi resmi.

“Kemarin dalam pertemuan dengan Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, ada beberapa kendala yang didiskusikan dan kita terus lakukan perbaikan. Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi penerapan Posyandu 6 SPM. Kami menargetkan dari sisa 28 Kabupaten/Kota bisa menyusul dan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut dapat melengkapi enam SPM dan memiliki nomor registrasi resmi,” ujar Kahiyang.

Menurut Kahiyang, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat seperti penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Namun, Posyandu telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi yang mencakup enam bidang SPM, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA:  Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Sertijab Wakajati dan Delapan Kajari

Keenam bidang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik serta mendukung pembangunan di Sumut secara keseluruhan.

Sementara itu, Nitta Rosalin, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa penerapan enam SPM di Posyandu akan membuat layanan lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi.

“Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi,” jelas Nitta, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pembina Posyandu Pusat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Tim Pembina Posyandu Sumut, Titiek Sugiharti, kepala dinas terkait dari kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru