Siklon Tropis Senyar di Aceh: Tak Hanya Manusia, Satwa Liar Pun Jadi Korban

Senin, 1 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkai gajah itu ditemukan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (29/11/2025). Foto: Ist.

Bangkai gajah itu ditemukan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (29/11/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis Senyar yang melanda Aceh tidak hanya berdampak pada kehidupan manusia, tetapi juga pada satwa liar. Satu gajah sumatera ditemukan mati di antara timbunan kayu dan lumpur pascabanjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Bangkai gajah itu ditemukan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, pada Sabtu (29/11/2025). Penemuan ini menambah daftar panjang dampak buruk dari bencana alam yang melanda Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Lokasi penemuan satwa itu berada di daerah terisolasi akibat banjir bandang luapan Sungai Meureudu. Akses menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sekitar dua jam, menunjukkan betapa sulitnya situasi di wilayah terdampak bencana.

Hingga saat ini, daerah terdampak banjir bandang di Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, masih dipenuhi oleh lumpur tebal, pasir, dan puing-puing material bangunan serta kayu gelondongan. Kondisi ini mempersulit proses evakuasi dan penyaluran bantuan.

BACA JUGA:  Kemnaker Gandeng BINUS-Microsoft Lewat GreatNusa, Perkuat Kompetensi AI Talenta Digital Indonesia

Banyak rumah warga hancur dan nyaris rata dengan tanah, meninggalkan puing-puing beton dan kayu berserakan. Pemandangan ini menggambarkan betapa dahsyatnya terjangan banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Pemerintah Provinsi Aceh menyebutkan bahwa bencana kali ini menjadi yang terparah setelah gempa dan tsunami 2004. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik dari segi korban jiwa, kerusakan infrastruktur, maupun kerugian ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mendata hingga Minggu 30 November 2025, ada 20 orang meninggal dunia dan 18 lainnya masih hilang sejak banjir menerjang wilayah tersebut pada Rabu 26 November 2025. Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan berjalannya proses pencarian dan evakuasi.

BACA JUGA:  PLN Minta Maaf Padam Listrik Massal di Sumatera, Cuaca Buruk dan Banjir Bandang Jadi Penyebab

Kematian gajah sumatera ini menjadi pengingat bahwa bencana alam tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga pada ekosistem dan keanekaragaman hayati. Satwa liar yang hidup di sekitar wilayah terdampak bencana juga menjadi korban dan membutuhkan perhatian.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah untuk melindungi satwa liar yang terdampak bencana, seperti memberikan bantuan makanan dan tempat berlindung sementara, serta melakukan rehabilitasi habitat yang rusak.

Bencana siklon tropis Senyar di Aceh menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan. Kita harus lebih peduli terhadap alam dan mengambil tindakan-tindakan untuk mengurangi risiko bencana di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru