Medan-Mediadelegasi: Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengklaim bahwa sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Rabu (21/1/2026) telah mengungkap sejumlah fakta baru yang menarik.
“Ini sidang yang sangat substansi dan banyak fakta-fakta baru yang menarik,” ujar perwakilan Bonjowi, Lukas Luwarso, kepada wartawan usai mengikuti persidangan.
Dalam Sidang Ijazah Jokowi Terungkap Fakta Baru
Lukas menjelaskan bahwa fakta pertama yang terungkap adalah pernyataan dari KPU Solo yang menyatakan bahwa verifikasi faktual terhadap dokumen sebagai persyaratan calon wali kota tidak bersifat wajib. KPU Solo berdalih bahwa verifikasi hanya akan dilakukan jika terdapat keganjilan dalam persyaratan.
Menurut Lukas, pernyataan tersebut sangat janggal. Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat mengetahui adanya keganjilan jika proses verifikasi tidak dilakukan secara menyeluruh sejak awal.
“Dari perdebatan itu kemudian akhirnya KPU mengaku, KPU pusat, mereka pernah mem-posting dokumen terkait pencalonan Jokowi sebagai capres tahun 2014 dan 2019 di website mereka. Pengakuan ini baru muncul di sidang kelima,” tuturnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/langgar-aturan-prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-hutan/
Lukas menilai bahwa pengakuan dari KPU pusat tersebut justru bertentangan dengan klaim KPU Solo yang selama ini dianggap berdalih dengan argumen yang berputar-putar dan tidak konsisten.






