Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) menyampaikan sambutan dan ajakan kepada perusahaan di KEK Mandalika untuk bergabung dalam platform MagangHub, dalam diskusi ketenagakerjaan yang berlangsung di Lombok Tengah, NTB, pada Jumat (3/7/2026). Foto: Ist.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) menyampaikan sambutan dan ajakan kepada perusahaan di KEK Mandalika untuk bergabung dalam platform MagangHub, dalam diskusi ketenagakerjaan yang berlangsung di Lombok Tengah, NTB, pada Jumat (3/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk bergabung dalam platform Program Magang Nasional atau MagangHub. Langkah ini ditempuh guna memperluas serapan tenaga kerja sekaligus mencetak lulusan baru yang kompeten dan siap terjun ke dunia industri.

Ajakan tersebut disampaikan Menaker dalam diskusi bertajuk Identifikasi Ketenagakerjaan dan Pelatihan di KEK Mandalika yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (3/7/2026).

Menurut Yassierli, kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama mengatasi tantangan ketersediaan tenaga kerja, terutama mengingat tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.

Pemerintah telah menargetkan peningkatan jumlah peserta MagangHub menjadi 150 ribu orang pada tahun ini. Target ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Tingkatkan Penyerapan Kerja, Menaker Yassierli Genjot Pelatihan Vokasi yang Link and Match

“Saya berharap kuota sebanyak 150 ribu orang ini dapat dimanfaatkan dan terdistribusi secara merata, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Kinerja program ini terbilang baik. Pada pelaksanaan tahun 2025 yang diikuti 100 ribu peserta, tingkat kepuasan peserta mencapai 86 persen, sedangkan kepuasan perusahaan terhadap kinerja peserta berkisar antara 85 hingga 86 persen.

Lebih lanjut, sekitar 30 persen peserta magang langsung ditawari posisi tetap di perusahaan tempat mereka belajar, setelah terbukti mengalami peningkatan kompetensi yang signifikan.

Program ini juga memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menjaring tenaga kerja potensial. Pemerintah mendukungnya dengan memberikan subsidi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

BACA JUGA:  Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran Forum Bisnis RI-Prancis, Bahas Energi hingga Pertahanan

Dengan berkembangnya sektor pariwisata dan investasi di Mandalika, kuota baru ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi putra-putri daerah setempat.

Bagi perusahaan maupun lulusan baru yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi, akses dapat dilakukan secara langsung melalui portal resmi MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain program magang, Kemnaker juga bergerak cepat menangani keluhan perusahaan yang kesulitan mendapatkan tenaga kerja lokal bersertifikasi dan berlisensi standar.

Melalui Balai Pelatihan Vokasi Lombok Timur dan lembaga pelatihan daerah, pemerintah mengubah pola pendidikan menjadi berbasis kebutuhan industri agar lulusan sesuai dengan standar kerja yang dibutuhkan di KEK Mandalika. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Berita Terbaru