Medan-Mediadelegasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Pencanangan ini menandai komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Perkuat Zona Integritas
Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pada hari Jumat (30/1/2026) di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. Keterlibatan ini menunjukkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, bersama pejabat struktural dan seluruh kepala UPT. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun budaya kerja berintegritas serta menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Yudi Suseno menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata di setiap satuan kerja. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai budaya kerja sehari-hari.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpk-selidiki-tukar-valas-miliaran-rupiah-ridwan-kamil/.
Seluruh jajaran UPT diharapkan aktif berinovasi dan meningkatkan kinerja untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Inovasi dan peningkatan kinerja menjadi kunci dalam mencapai tujuan Zona Integritas.
Dengan pencanangan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut berharap reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Reformasi birokrasi yang efektif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Pencanangan Zona Integritas diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas. Masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pemerintahan yang bersih dan melayani.
Untuk memastikan keberhasilan pencanangan Zona Integritas, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pengawasan dan evaluasi akan membantu mengidentifikasi kendala dan mencari solusi untuk perbaikan.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan pemasyarakatan di Sumatera Utara dapat menjadi lebih baik, profesional, dan berintegritas. Pemasyarakatan yang lebih baik akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












