Iuran Rp16,9 Triliun Board of Peace untuk Gaza

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PBNU menyebut iuran itu bagian dari mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali Palestina pascakonflik. Foto: Ist.

PBNU menyebut iuran itu bagian dari mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali Palestina pascakonflik. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa diperlukan iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung agenda besar pembangunan kembali Gaza, Palestina, yang hancur akibat agresi Israel.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa iuran tersebut bukan sekadar biaya keanggotaan, melainkan bagian dari skema mobilisasi pembiayaan internasional untuk rekonstruksi wilayah Palestina di tepi Laut Mediterania itu.

“Iuran itu memang dibutuhkan karena yang akan dilakukan adalah satu agenda dengan pembiayaan besar-besaran untuk Gaza,” ujar Gus Yahya.

Menurutnya, kondisi Gaza saat ini membutuhkan perhatian serius komunitas internasional, tidak hanya dalam aspek politik dan keamanan, tetapi juga rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan jangka panjang.

BACA JUGA:  Brigjen Agus Wijayanto Dilantik Jadi Kapolda Kaltara, Bagian Rotasi 9 Pimpinan Polda Seluruh Indonesia

Gus Yahya menjelaskan bahwa setiap pihak yang tergabung dalam Board of Peace diminta berkontribusi secara finansial sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perdamaian dan pembangunan Palestina.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/senyap-mematikan-as-siapkan-operasi-khusus-iran

“Sehingga memang dibutuhkan semacam mobilisasi pembiayaan untuk itu. Para partisipan yang ikut di dalam dewan juga diminta untuk beriuran. Itu sebagai iuran untuk Gaza, untuk pembangunan Palestina,” lanjutnya.

Menlu menegaskan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bukan kewajiban iuran permanen

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, turut memberikan klarifikasi terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia didorong oleh kepentingan strategis untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara damai.

BACA JUGA:  KTT Dewan Perdamaian Gaza: Prabowo Masih Pertimbangkan

“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee,” kata Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Sugiono menjelaskan bahwa dalam piagam (charter) Board of Peace, negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban iuran. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara atau pihak yang ingin menjadi anggota permanen.

“Kalau ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di Board of Peace tidak semata-mata soal finansial, melainkan bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi
KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD
KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Berita Terbaru