Iuran Rp16,9 Triliun Board of Peace untuk Gaza

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PBNU menyebut iuran itu bagian dari mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali Palestina pascakonflik. Foto: Ist.

PBNU menyebut iuran itu bagian dari mobilisasi dana internasional untuk membangun kembali Palestina pascakonflik. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa diperlukan iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung agenda besar pembangunan kembali Gaza, Palestina, yang hancur akibat agresi Israel.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa iuran tersebut bukan sekadar biaya keanggotaan, melainkan bagian dari skema mobilisasi pembiayaan internasional untuk rekonstruksi wilayah Palestina di tepi Laut Mediterania itu.

“Iuran itu memang dibutuhkan karena yang akan dilakukan adalah satu agenda dengan pembiayaan besar-besaran untuk Gaza,” ujar Gus Yahya.

Menurutnya, kondisi Gaza saat ini membutuhkan perhatian serius komunitas internasional, tidak hanya dalam aspek politik dan keamanan, tetapi juga rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan jangka panjang.

BACA JUGA:  Israel Lakukan Serangan Berani di Gaza, Mohammad Sinwar Tewas?

Gus Yahya menjelaskan bahwa setiap pihak yang tergabung dalam Board of Peace diminta berkontribusi secara finansial sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perdamaian dan pembangunan Palestina.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/senyap-mematikan-as-siapkan-operasi-khusus-iran

“Sehingga memang dibutuhkan semacam mobilisasi pembiayaan untuk itu. Para partisipan yang ikut di dalam dewan juga diminta untuk beriuran. Itu sebagai iuran untuk Gaza, untuk pembangunan Palestina,” lanjutnya.

Menlu menegaskan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bukan kewajiban iuran permanen

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, turut memberikan klarifikasi terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia didorong oleh kepentingan strategis untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara damai.

BACA JUGA:  PM Malaysia Anwar Ibrahim Kecam Keras Tindakan Israel Terhadap Armada Bantuan Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee,” kata Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Sugiono menjelaskan bahwa dalam piagam (charter) Board of Peace, negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban iuran. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS hanya berlaku bagi negara atau pihak yang ingin menjadi anggota permanen.

“Kalau ikut berpartisipasi yang 1 miliar itu artinya dia permanen,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di Board of Peace tidak semata-mata soal finansial, melainkan bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB