Sidang Memanas: Aliran Dana ke Menaker Terungkap

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Ist.

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, memberikan respons terkait keterangan saksi yang mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan sertifikat K3 yang menyeret nama Menaker periode 2019-2024, Ida Fauziyah. Dana tersebut disebut-sebut berjumlah Rp50 juta. Sidang memanas dengan munculnya dugaan ini.

Sidang Memanas: Noel Bungkam Soal Partai Politik

Noel, yang hadir dalam persidangan sebagai saksi, enggan memberikan komentar gamblang terkait dugaan keterlibatan partai politik dalam menerima aliran dana haram dari pengurusan sertifikat K3. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sidang memanas karena spekulasi keterlibatan partai politik.

“Saya tidak mau menyebut itu ya, yang menyebutkan itu jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu,” ujar Noel saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan mengenai pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sidang memanas dengan pernyataan Noel yang ambigu.

Kendati demikian, Noel mengajak publik untuk terus mengikuti perkembangan persidangan tersebut. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan semakin mengerucut dan mengarah pada jawaban atas pertanyaan publik mengenai aliran dana panas tersebut.

BACA JUGA:  Tangki Air Mematikan, Empat Pekerja Tewas di Jagakarsa

“Tapi kawan-kawan ikuti saja, sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu itu,” ucap Noel, memberikan sedikit bocoran mengenai arah persidangan. Sidang memanas dengan bocoran arah persidangan dari Noel.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/turnamen-fkpm-sehat-jasmani-kuat-rohani-pemuda/

Ketika kembali disinggung mengenai partai politik yang diduga menerima aliran dana, Noel tetap enggan untuk memberikan jawaban yang jelas. Ia memilih untuk tetap bungkam dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Saya enggak mau menyebut partai,” tutur dia singkat, mengakhiri pertanyaan mengenai keterlibatan partai politik dalam kasus ini.

Sebelumnya, salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, memberikan keterangan yang mengejutkan di persidangan. Ia menyebutkan adanya aliran uang sebesar Rp50 juta terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 yang diduga mengalir ke mantan Menaker Ida Fauziyah.

Ivon menjelaskan bahwa uang tersebut dititipkan kepadanya dari terdakwa Hery Sutanto, yang merupakan mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker, untuk diserahkan kepada Ida Fauziyah. Keterangan ini menjadi sorotan utama dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA:  Vicky Mundur dari Polisi, Polda Sulut Tegaskan Fakta

“Uang tersebut, Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ivon saat bersaksi dalam sidang lanjutan pekan lalu, mengungkapkan peran dirinya dalam dugaan aliran dana tersebut.

Dia menjelaskan bahwa Hery menyampaikan hal itu melalui sambungan telepon. Setelahnya, uang pun dikirimkan kepadanya melalui seseorang yang bernama Gunawan. Proses pengiriman uang ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal dalam pengurusan sertifikasi K3.

Meskipun tidak mengetahui secara pasti tujuan uang tersebut diberikan kepada Ida Fauziyah, Ivon mengetahui bahwa uang tersebut diberikan dalam mata uang euro yang dimasukkan ke dalam amplop coklat. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menyamarkan asal-usul dan peruntukan uang tersebut.

“Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplopnya,” ungkapnya, memberikan bukti konkret mengenai keberadaan uang tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB