Komisi Informasi (KI) Sumut Serahkan Laporan Kinerja 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025 di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (24/2/2026). Foto: Ist.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025 di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (24/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (24/2/2026).

Laporan Kinerja Komisi Informasi

Laporan kinerja diserahkan secara simbolis dalam bentuk buku yang memuat seluruh kegiatan serta realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. “Saya mengucapkan terima kasih kepada KI atas laporan kinerjanya. Begitu pula dengan rencana kerja yang akan dilaksanan pada tahun 2026,” ujar Sulaiman.

Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman bersama jajaran KI Sumut juga membahas perpanjangan masa jabatan komisioner, mengingat periode kepengurusan KI akan berakhir pada Maret mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keterbukaan informasi badan publik, sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait perencanaan dan pembuatan kebijakan publik.

Menurut Sulaiman, keterbukaan informasi publik berdampak pada peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi juga membuka ruang demokrasi yang lebih luas dan melengkapi proses demokratisasi yang telah berjalan.

BACA JUGA:  Anggaran Pembelian 4 Mobil Wakil Ketua DPRD Sumut Capai Rp8,3 Miliar

Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, menyampaikan bahwa laporan kinerja telah rampung dan diserahkan kepada Pj Sekdaprov Sumut. Selain itu, proses seleksi komisioner KI Sumut juga tengah dipersiapkan. Tim seleksi terdiri atas lima unsur, yakni dua akademisi, satu tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan KI Pusat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/hifdzun-nafs-haji-kpk-bantah-alasan-kuota-5050/

Abdul Harris menjelaskan, tugas utama KI Sumut adalah mengawal keterbukaan informasi publik di wilayah Sumut dengan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Sebagai lembaga mandiri, KI berperan memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi dari badan publik di tingkat provinsi.

“Tugas dan fungsi KI diantaranya adalah menyelesaikan sengketa Informasi Publik, penetapan kebijakan teknis dan standar layanan, edukasi dan sosialisasi, dan pelaporan dan evaluasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran seleksi yang dijadwalkan pada awal Maret. Panitia seleksi terdiri atas dua akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), satu tokoh masyarakat, satu perwakilan Pemprov Sumut, serta satu perwakilan dari KI Pusat.

BACA JUGA:  Menteri Wihaji Kunjungi Sumut dan Aceh, Perkuat Program Bangga Kencana dan Tekan Stunting

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Umum dan Pemerintahan Muhammad Suib Sitorus, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra AS, Sekretaris Achmad Yazid Matondang, Ketua Divisi Kelembagaan Cut Alma Nuraflah, serta Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus.

Dengan diserahkannya laporan kinerja ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi KI Sumut dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Pemprov Sumut juga berkomitmen untuk terus mendukung KI Sumut dalam menjalankan tugasnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga mengajak seluruh badan publik di wilayahnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Komisi Informasi (KI) Sumut Serahkan Laporan Kinerja 2025”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor
Hampir Dua Bulan Mandek, Garda Kamtibmas Pertanyakan Progres Kasus Scammer Tanjungbalai: “Ada Apa?”
PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II Sumut: Dorong Ekonomi dan Transformasi Layanan Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45 WIB

Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:03 WIB

Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor

Berita Terbaru