Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait laporan audit di Kabupaten Muara Enim. Bobby telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu fokus pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rekayasa status opini hasil audit. Diduga terjadi upaya mengubah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi konstruksi perkara agar utuh dan terang benderang,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers.
Ia menambahkan, keterangan dari Bobby juga dimaksudkan untuk memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik terhadap pihak-pihak yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi dalam rangka mengungkap aliran dana dan bukti pendukung dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison atau yang dikenal dengan inisial EDS.
Tersangka lainnya meliputi pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga (ANG), serta Titin Rita Lestari (TTN) yang merupakan ASN Pengendali Teknis.
Selain itu, turut ditetapkan Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) yang menjabat sebagai marketing di perusahaan yang sama.
Penyidikan terus berjalan guna mengungkap sepenuhnya mekanisme transaksi, siapa saja pihak yang terlibat, serta besaran nilai yang diserahkan sebagai imbalan atas pengubahan opini audit tersebut.
KPK menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu, sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.
Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi diharapkan dapat menjelaskan posisi, peran, serta pengetahuannya terkait proses pemeriksaan keuangan di Kabupaten Muara Enim yang menjadi objek sengketa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan negara dan kepatuhan pengelolaan anggaran daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






