KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi tiba untuk diperiksa penyidik terkait dugaan suap pengubahan opini audit Kabupaten Muara Enim. Foto: Ist.

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi tiba untuk diperiksa penyidik terkait dugaan suap pengubahan opini audit Kabupaten Muara Enim. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait laporan audit di Kabupaten Muara Enim. Bobby telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026) pagi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu fokus pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rekayasa status opini hasil audit. Diduga terjadi upaya mengubah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi konstruksi perkara agar utuh dan terang benderang,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers.

Ia menambahkan, keterangan dari Bobby juga dimaksudkan untuk memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik terhadap pihak-pihak yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:  KPP Madya Jakarta Utara Terkena OTT KPK

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi dalam rangka mengungkap aliran dana dan bukti pendukung dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison atau yang dikenal dengan inisial EDS.

Tersangka lainnya meliputi pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga (ANG), serta Titin Rita Lestari (TTN) yang merupakan ASN Pengendali Teknis.

Selain itu, turut ditetapkan Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) yang menjabat sebagai marketing di perusahaan yang sama.

Penyidikan terus berjalan guna mengungkap sepenuhnya mekanisme transaksi, siapa saja pihak yang terlibat, serta besaran nilai yang diserahkan sebagai imbalan atas pengubahan opini audit tersebut.

BACA JUGA:  Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah

KPK menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu, sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi diharapkan dapat menjelaskan posisi, peran, serta pengetahuannya terkait proses pemeriksaan keuangan di Kabupaten Muara Enim yang menjadi objek sengketa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan negara dan kepatuhan pengelolaan anggaran daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%, Desak Dihapus Saja
Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Gerakan Rakyat Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%, Desak Dihapus Saja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:17 WIB

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB