Hampir Dua Bulan Mandek, Garda Kamtibmas Pertanyakan Progres Kasus Scammer Tanjungbalai: “Ada Apa?”

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum Garda Kamtibmas Indonesia, Drs.Ardiansyah Tanjung. Dok.Ist

Foto : Ketua Umum Garda Kamtibmas Indonesia, Drs.Ardiansyah Tanjung. Dok.Ist

Medan-Mediadelegasi: Penanganan perkara dugaan sindikat penipuan daring (online scam) di Tanjungbalai yang telah menetapkan 16 tersangka kembali menuai sorotan. Hampir dua bulan sejak para tersangka diamankan, proses hukum dinilai belum menunjukkan kepastian hingga tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Ketua Umum Garda Kamtibmas, Drs. Ardiansyah Tanjung, mempertanyakan lambatnya perkembangan perkara tersebut. Ia meminta penyidik Polres Tanjungbalai segera menuntaskan pemberkasan apabila seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi sehingga perkara dapat dilimpahkan ke kejaksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati independensi penyidik. Namun masyarakat juga berhak memperoleh kepastian hukum. Sudah hampir dua bulan sejak penangkapan, tetapi belum terlihat progres menuju pelimpahan berkas. Pertanyaannya, ada apa? Jika seluruh alat bukti telah mencukupi, jangan biarkan perkara ini berlarut-larut,” tegas Ardiansyah, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA:  Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Menurutnya, penanganan perkara yang terlalu lama tanpa penjelasan yang memadai berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka sesuai koridor hukum.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada 16 tersangka yang telah diamankan. Ia mendorong penyidik mengembangkan kasus hingga kepada pihak yang diduga menjadi pengendali, penyandang dana, maupun aktor intelektual, apabila ditemukan bukti yang sah.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Jika memang ada pihak yang mengendalikan jaringan ini, memiliki peran sentral, atau memperoleh keuntungan terbesar, maka mereka juga harus diproses. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Viral Warga Sujud Minta Bantuan, Bobby Nasution Langsung Perintahkan Penanganan

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan siber tidak hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar struktur jaringan hingga ke level pengendali.

“Publik menunggu ketegasan aparat. Jangan sampai muncul kesan perkara ini berhenti di tengah jalan. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku maupun aktor intelektual kejahatan siber untuk lolos dari proses hukum,” kata Ardiansyah.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan daring dan pemalsuan data elektronik. Hingga kini, masyarakat masih menantikan kelanjutan proses hukum serta pengungkapan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor
PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II Sumut: Dorong Ekonomi dan Transformasi Layanan Publik
Wagub Surya Buka Jambore Daerah Pramuka Sumut 2026 di Sibolangit, Wadah Bentuk Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing
Ratusan Ojol Demo di DPRD Sumut, Desak Potongan Komisi Maksimal 8 Persen untuk Semua Layanan
Bobby Nasution Kesal: Langkat Lagi-Lagi Terjerat Korupsi, Rakyat yang Jadi Korban Utama
Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:03 WIB

Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hampir Dua Bulan Mandek, Garda Kamtibmas Pertanyakan Progres Kasus Scammer Tanjungbalai: “Ada Apa?”

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:41 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II Sumut: Dorong Ekonomi dan Transformasi Layanan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:44 WIB

Wagub Surya Buka Jambore Daerah Pramuka Sumut 2026 di Sibolangit, Wadah Bentuk Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Kabupaten Nias

Bobby Tiba Di Nias, Warga: Selamat Datang Gubernur Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:55 WIB