Skandal Chromebook: Nadiem Bantah Tuduhan Kerugian Negara

Senin, 6 April 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Teknologi Informasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Mujiono Sadikin saat diambil sumpah di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Ist.

Ahli Teknologi Informasi dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Mujiono Sadikin saat diambil sumpah di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Skandal Chromebook kini memasuki babak baru setelah Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya buka suara menanggapi tudingan miring terkait proyek pengadaan laptop di lingkungan kementeriannya. Di tengah sorotan tajam publik, Nadiem secara tegas membantah anggapan bahwa pengadaan perangkat tersebut sia-sia atau bahkan merugikan keuangan negara dalam skala besar sebagaimana yang dituduhkan selama ini.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem usai menghadiri sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Nadiem hadir untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai urgensi teknologi yang ia terapkan selama masa jabatannya, terutama mengenai efektivitas sistem yang sempat menuai kontroversi di kalangan penegak hukum.

Benteng Integritas dalam Skandal Chromebook

Nadiem menekankan bahwa penggunaan Chromebook bukanlah sekadar pengadaan perangkat keras biasa, melainkan satu kesatuan dengan sistem Chrome Device Management (CDM). Menurutnya, Skandal Chromebook yang dituduhkan tidak berdasar karena teknologi tersebut justru memiliki fungsi vital dalam menjaga marwah pendidikan melalui sistem kendali jarak jauh yang ketat.

Ia menjelaskan bahwa melalui sistem CDM, pemerintah memiliki kemampuan untuk mengontrol dan mengunci laptop secara terpusat. Hal ini menjadi krusial saat pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), di mana keamanan digital menjadi harga mati untuk mencegah segala bentuk manipulasi hasil ujian oleh peserta didik maupun pihak sekolah.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

Efektivitas CDM di Tengah Skandal Chromebook

“Dengan CDM itu bisa mengontrol dan mengunci laptopnya. Pada saat Asesmen Nasional itu tidak ada kecurangan,” ujar Nadiem dengan nada meyakinkan di hadapan para awak media. Ia berpendapat bahwa pembatasan akses aplikasi dan situs web saat ujian berlangsung adalah kunci utama keberhasilan digitalisasi pendidikan nasional.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/phtc-dairi-pacu-transformasi-infrastruktur-pendidikan-di-ponpes/

Lebih lanjut, Nadiem mengklaim telah banyak testimoni dari ruang publik dan tenaga pendidik yang mengakui ketatnya sistem tersebut. Ia merujuk pada beberapa bukti digital berupa video yang menunjukkan betapa sulitnya melakukan kecurangan selama tiga tahun pelaksanaan Asesmen Nasional berkat integrasi teknologi tersebut.

Melawan Tuduhan Total Loss Skandal Chromebook

Nadiem juga menepis keras argumen pihak kejaksaan yang menyebutkan bahwa pengadaan ini bersifat total loss atau kerugian total. Ia merasa keberatan jika investasi teknologi tersebut dianggap tidak memberikan manfaat sama sekali bagi ekosistem pendidikan di Indonesia, mengingat perangkatnya masih aktif digunakan hingga saat ini.

“Tuduhan dari kejaksaan adalah total loss. Tidak ada gunanya sama sekali. Padahal digunakan berkali-kali untuk melindungi anak-anak kita,” cetusnya. Baginya, Skandal Chromebook yang dinarasikan oleh pihak penggugat mengabaikan nilai fungsionalitas berkelanjutan dari sistem keamanan data siswa dan integritas ujian negara.

BACA JUGA:  Dewan Pers Rekomendasikan Peninjauan Kembali Perpol 3/2025
Keberhasilan Platform dalam Pusaran Skandal Chromebook

Mantan bos Gojek ini bersikukuh bahwa kebijakan memilih ekosistem Chromebook dan aplikasi CDM adalah langkah strategis yang tepat. Ia justru melabeli program ini sebagai sebuah pencapaian besar dalam sejarah digitalisasi sekolah di Indonesia, bukan sebuah kegagalan administratif atau teknis yang merugikan publik secara sistemik.

“Semua keputusan ini bukan kegagalan, tapi suatu keberhasilan dari platform dan pemilihan aplikasi CDM,” pungkasnya. Nadiem berharap fakta-fakta persidangan dapat mengungkap kebenaran di balik polemik ini, sembari menegaskan bahwa niat utamanya adalah melakukan transformasi digital yang aman dan berintegritas bagi generasi muda.

Kini, publik menunggu bagaimana majelis hakim akan menimbang kesaksian Nadiem dan para ahli lainnya dalam kasus ini. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, polemik mengenai efisiensi anggaran pendidikan versus inovasi teknologi tetap menjadi isu hangat yang terus diperdebatkan di berbagai lapisan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI
Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:12 WIB

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Berita Terbaru