Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi. (Foto : Ist.)

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem diperiksa selama 12 jam lamanya pada Senin (23/6/2025).

Nadiem hadir di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.10 WIB dan keluar lagi sekira pukul 21.00 WIB. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik mendalami materi terkait kapasitas Nadiem sebagai menteri pada masa itu.

Penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020 terkait kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan. Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.

Dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tidak efektif. Namun, keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook tetap dilakukan pada Juni atau Juli 2020.

BACA JUGA:  Intel Kejagung dan Kejatisu Tangkap Buronan Dugaan Korupsi BRI Cab. Kabanjahe

Harli belum memastikan apakah Nadiem akan diperiksa lagi. Namun, dia menyebutkan masih ada pertanyaan yang perlu didalami terhadap Nadiem.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan keterangannya kepada awak media. Dia mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung. Nadiem juga mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Nadiem menyatakan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejagung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik.

Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah karena keluarganya sudah menunggu. Dia juga mengucapkan terima kasih dan izinkan saya pulang.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejagung. Nadiem sebagai mantan Mendikbudristek diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Disbudporapar Deliserdang Ditahan Terkait Korupsi Anggaran Porprovsu dan Peparnas

Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Penyidik Kejagung masih mendalami keterlibatan Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini. Nadiem sebagai mantan Mendikbudristek memiliki peran penting dalam proses pengadaan laptop ini.

Nadiem sebagai saksi dalam kasus ini telah diperiksa selama 12 jam. Penyidik Kejagung masih memiliki banyak pertanyaan yang perlu didalami terhadap Nadiem.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejagung. Nanti kita akan update terus informasi terkait kasus ini. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru