Noel Sakit Pembuluh Otak Usai Jalani Sidang Tipikor

Senin, 6 April 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker Emmanuel Ebenezer usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Foto: Ist.

Mantan Wamenaker Emmanuel Ebenezer usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer alias Noel, mengungkapkan bahwa Noel sakit pembuluh otak setelah menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Ia menyebut kondisi kesehatannya tengah menurun akibat gangguan pada pembuluh darah di bagian otak yang berpotensi memerlukan tindakan medis berupa operasi dalam waktu dekat.

Noel mengatakan dirinya sudah sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit untuk memastikan kondisi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter menyarankan adanya kemungkinan tindakan lanjutan untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Noel Sakit Pembuluh Otak Usai Jalani Sidang

Menurut Noel, masalah kesehatan itu mulai terasa beberapa waktu terakhir. Ia mengaku mengalami gangguan pada pembuluh darah di otak sehingga harus mendapatkan perawatan lebih intensif dari tenaga medis.

“Saya ada masalah pembuluh darah di otak. Kemarin sudah ke rumah sakit, sepertinya butuh tindakan operasi,” ujar Noel kepada wartawan setelah sidang.

Meski demikian, Noel belum dapat memastikan kapan tindakan medis tersebut akan dilakukan. Ia mengatakan masih menunggu keputusan dari dokter yang menangani serta perkembangan kondisi kesehatannya dalam beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Jakarta Selatan Tewaskan Anggota BPK, Diduga Akibat Sisa Bahan Renovasi

Saat ini Noel diketahui berstatus sebagai tahanan terkait perkara yang sedang bergulir. Namun ia memastikan bahwa proses pengobatan tetap akan dilakukan di rumah sakit apabila memang diperlukan tindakan medis.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/diskursus-fitnah-ijazah-tiga-video-bukti-jk-dipolisikan

Noel juga menyampaikan bahwa selama berada di rumah tahanan, dirinya mendapatkan perlakuan yang cukup baik dari petugas. Ia menilai fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepadanya sejauh ini masih berjalan dengan wajar.

Namun di sisi lain, Noel melontarkan kritik terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyidik yang menangani perkaranya. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang menurutnya tidak berjalan secara adil dalam proses penanganan kasus tersebut.

Menurut Noel, persoalan utama bukan terletak pada kondisi di rumah tahanan, melainkan pada proses hukum yang sedang dihadapinya. Ia menuding adanya informasi yang tidak sepenuhnya benar yang disampaikan kepada publik mengenai kasusnya.

“Di rutan itu diperlakukan dengan baik. Tapi yang bermasalah itu pimpinan KPK dan penyidiknya,” kata Noel.

Noel Sakit Pembuluh Otak dan Rencana Ajukan Tahanan Rumah

Di tengah kondisi kesehatannya, Noel juga mengisyaratkan kemungkinan untuk mengajukan permohonan tahanan rumah kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah tersebut disebutnya sebagai salah satu upaya agar proses pemulihan kesehatannya dapat berjalan lebih optimal.

BACA JUGA:  KPK Panggil Gustav Tampubolon Terkait Aliran Uang Pembangunan Jalan di Sumut

Ia menilai permohonan tersebut merupakan hak yang dapat diajukan oleh tersangka atau terdakwa dalam kondisi tertentu, terutama jika berkaitan dengan alasan kesehatan.

Meski demikian, Noel menegaskan bahwa statusnya sebagai tahanan tidak membuat dirinya kehilangan semangat untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku tetap siap menjalani seluruh tahapan persidangan.

Noel juga menegaskan tidak merasa gentar menghadapi perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyatakan akan terus melawan dan membela diri melalui jalur hukum yang tersedia.

“Walaupun saya ditahan, saya tetap punya semangat untuk melawan. Saya tidak takut,” tegas Noel.

Perkembangan kondisi kesehatan Noel dan kemungkinan tindakan medis yang akan dijalaninya diperkirakan masih akan terus dipantau dalam beberapa waktu ke depan seiring berjalannya proses hukum yang tengah ia hadapi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB