KPK Panggil Gustav Tampubolon Terkait Aliran Uang Pembangunan Jalan di Sumut

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan pintu masuk kantor Dinas PUPR Sumut di Medan, pada 1 Juli 2025 lalu saat penyidik KPK  melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Foto: ist

Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan pintu masuk kantor Dinas PUPR Sumut di Medan, pada 1 Juli 2025 lalu saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustav Reynold Tampubolon untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Selasa (8/7),  Gustav Reynold Tampubolon dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengusutan terhadap ASN tersebut dilakukan penyidik pada Jumat (4/7), untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Saksi didalami mengenai aliran uang terkait proyek pembangunan jalan di Sumut,” ujar Budi  dalam keterangannya, Senin (7/7).

BACA JUGA:  Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selain itu,  PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

BACA JUGA:  Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap.

Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat
Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat
DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI

Berita Terbaru