Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).

Medan-Mediadelegasi: ‎Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).

‎Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, sore tadi.‎‎“Penggeledahan dilakukan oleh penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumut,

setelah memperoleh surat izin penggeledahan serta penetapan geledah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

katanya.‎‎Guna mencari dan melengkapi bukti pada proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2024 yang berlokasi di tiga Kabupaten.‎Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),

BACA JUGA:  Kabar Duka Cita-Alm Jontara Turnip SE, Tutup Usia 64 Tahun

Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Deliserdang dengan nilai total anggaran mencapai Rp64 miliar.‎‎Penggeledahan menyasar ruangan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PKP Sumatera II, ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terletak di lantai II dan III gedung kantor tersebut.‎

‎Dari hasil penggeledahan penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun hingga dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat komputer maupun laptop.‎‎Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 18.00 WIB dan masih berlangsung untuk mencari dan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan.‎‎

“Diharapkan akan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggung jawab terkait permasalahan dimaksud,” pungkasnya. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru