Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).

Medan-Mediadelegasi: ‎Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).

‎Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, sore tadi.‎‎“Penggeledahan dilakukan oleh penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumut,

setelah memperoleh surat izin penggeledahan serta penetapan geledah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,”

katanya.‎‎Guna mencari dan melengkapi bukti pada proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 2024 yang berlokasi di tiga Kabupaten.‎Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),

BACA JUGA:  Kantor Gubernur Sumut Jadi Sasaran Demo Pengemudi Ojol

Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Deliserdang dengan nilai total anggaran mencapai Rp64 miliar.‎‎Penggeledahan menyasar ruangan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PKP Sumatera II, ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terletak di lantai II dan III gedung kantor tersebut.‎

‎Dari hasil penggeledahan penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun hingga dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat komputer maupun laptop.‎‎Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 18.00 WIB dan masih berlangsung untuk mencari dan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan.‎‎

“Diharapkan akan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggung jawab terkait permasalahan dimaksud,” pungkasnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru