Medan-Mediadelegasi: Advokat dan Konsultasi Hukum “Rumbo Stars Law Firm mensomasi pihak manajemen Rumas Sakit (RS) M yang berada di inti Kota Medan dan dr RD atas dugaan kelalaian medis (Medical Negligence), dan kelalaian serius dalam operasi pasien atas nama kliennya Nurlita br Simbolon, serta pasien diminta melakukan pembayaran ke rekening pribadi bukan ke manajemen. Atas kejadian tersebut pihak pesien telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Nomor : STTLP/B/506/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 05 April 2026 lalu.
Seperti kronologi yang diutarakan pasien Nurlita br Simbolon berusia 61 tahun warga Komplek Tasbi Blog GG Kota Medan yang menjadi korban atas dugaan kelalaian medis yang dilakukan dr Rdh itu kepada awak mediadelegasi.id, pada Kamis (30/04/2026) menyampaikan, akibat kelalaian dari dr RD itu, mengakibatkan pasien Nurlita hingga sekarang keluar masuk Rumah Sakit, dan masih menjalani fisioterapi di RS Siloam Dhirga Surya Medan.
Pada bulan April 2025 pasien Nurlita sudah merasakan nyeri di punggung, setiap pagi melakukan terapi dengan berenang, terkadang hilang timbul sakit nyeri di punggung. Pada tanggal 14 Mei 2025, pasien Nurlita melakukan konsultasi ke dokter penyakit dalam dengan mendatangi Dr Saut Marpaung, SpPD di rumah sakit Santa Elisabeth Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil konsultasi itu, pasien Nurlita diminta untuk melakukan cek darah & urine oleh Dr Saut. Hasilnya keluar pada tanggal 15 Mei 2025, tidak ada penyakit yang ditemukan. Disarankan oleh Dr Saut Marpaung, SpPD untuk ke dokter Neuro yaitu Dr. Elly S. A. Manurung, SpS pada tanggal 15 Mei 2025.
Dr. Elly menyarankan untuk melakukan M.R.I Full Spine yang dilakukan pada tanggal 16 Mei 2025, dan ditemukan seperti berikut dari bacaan hasil M.R.I “Tampak massa homogen berbatas tegas di dalam spinal canal setentang T-4 dari sisi kanan anterior menyebabkan kompresi pada medulla spinalis. Ukuran massa estimasi 2,2 x 1 x 0,8cm. Tampak area hypointense asignal di dalam massa.” “Massa yang kesannya intradural extramedullary sisi kanan anterior setentang T-4 disertai kalsifikasi menyebabkan kompresi medulla spinalis. Suspek spinal meningioma.” Dari hasil tersebut Dr. Elly menyarakan untuk dialihkan ke dokter bedah saraf.
“Dari saran itu saya berpikir dokter bedah saraf mana yang sebaiknya saya datangi. Lalu saya bertanya dengan teman saya yaitu Zulham Nasution, dan disarankan untuk bertemu dr RD, melalui ajudannya bernama TP di Rumah Sakit M,” ujarnya.
Setelah melakukan konsultasi dan berbincang mengenai menyakit yang dialami pasien Nurlita, dengan dr Rdh yang disertai hasil M.R.I MRI (Magnetic Resonance Imaging) adalah prosedur pemeriksaan radiologi non-invasif yang menggunakan medan magnet kuat dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar detail organ, jaringan lunak, dan tulang dalam tubuh dari RS St Elisabeth pun diperiksa.
Usai melihat hasil (M.R.I) menurutnya dr RD harus diambil tindakan. ”Saya meminta waktu untuk mengumpulkan keberanian dan pada tanggal 28 Mei 2025. Saya kembali ke rumah sakit Malahayati untuk bertemu dr Rdh untuk membicarakan kapan tindakan akan dilakukan. dr RD meminta saya untuk di M.R.I ulang lagi di Rumah Sakit Materna, tapi hanya pada bagian Torakal. Pada hari itu juga setelah keluar hasilnya di jadwalkan pada tanggal 29 Mei 2025 untuk di ambil tindakan dan saya diminta untuk berpuasa pada malam harinya sampai pagi. Serta diminta datang ke Rumah Sakit M pada pukul 9 pagi.
Pasien Diminta Menyelesaikan Pembayaran Administrasi ke Rekening Pribadi Rp 30 Juta
Keesokan harinya pada tanggal 29 Mei 2025 pukul 9 pagi saya sampai di RS Malahayati untuk melakukan tindakan, di mana saya di minta untuk menyelesaikan administrasi terlebih dahulu/pembayaran DP (Down Payment) sebanyak Rp30 juta rupiah dan diminta untuk di transfer ke rekening pribadi bank mandiri a/n TP. Setelah menyelesaikan administrasi saya diminta lagi untuk melakukan M.R.I untuk menandai Dimana area yang akan di operasi serta di periksa darah,jantung,ginjal dan paru.
dr RD Tak Menemukan Penyakit Tumor Melainkan Kista Setelah Dilakukan Operasi
Anehnya, pada pukul sekitar pukul 9.40 WIB pagi pada 29 Mei 2025 pasien Nurliuta saya masuk ruangan operasi dan sekitar jam 2 siang operasi selesai dilakukan dan keterangan dr RD kepada anak saya Erwin Ibrahim dan teman saya Ibu Irwani yang menunggu saya selama operasi.
Usai melaksanakan operasi terhadap pasien Nurlita, dr RD mengatakan tidak ada tumor ditemukan, tetapi ditemukan kista yang pecah karena sayatan operasi yang dilakukan dr RD.
“Akan tetapi bukti bahwa kantong kista yang pecah tersebut tidak ada di tunjukkan kepada anak & teman saya. Setelah 4 hari di rawat di RS M saya diperbolehkan pulang oleh pada tanggal 2 Juni 2025.
Diminta Kembali Menyelesaikan Administrasi Rp 55 Juta ke Rekening Pribadi
Usai menjalani operasi oleh dr Rdh dan mendapatkan izin pulang, anehnya juga pasien Nurlita kembali diminta untuk menyelesaikan administrasi sebesar Rp 55 juta lagi, sehingga total biaya administrasi sudah mencapai Rp 85 juta.
“Saya heran pembayaran adiministrasi itu diminta mentransfer uang pembayaran tersebut, ke rekening pribadi juga atas nama TP.Tapi, ketika anak saya meminta invoice rumah sakit, administrasi Rumah Sakit M mereka justru mengarahkan anak saya untuk menghubungi TP dan di ruangan admin RS anak saya mentransfer secara mobile banking ke rekening a/n TP sebesar Rp 55 juta, akan tetapi invoice dari RS tidak di berikan, dan hanya diberikan selembar kwitansi pribadi dari TP dan dibubuhi stempel RS M,” imbuh Nurlita.
Usai Operasi Dilakukan dr RD Penyakit Pasien Nurlita Bertambah
Setelah saya pulang pasca penyembuhan operasi yang dilakukan dr RD Berselang dua minggu kemudian Nurlita kembali masuk rumah sakit lagi, dikarenakan perutnya kejang dan kaki panas serta bengkak. Saya dirawat selama 4 hari di RS M dari tanggal 16 Juni 2025 s/d 19 Juni 2025. Setelahnya saya juga rajin kontrol ke dr RD, beliau mengatakan bahwa saya baik-baik saja, kalau adapun sakit itu hanya proses penyembuhan.
”Selama dua bulan pasca operasi itu, kaki saya masih panas dan bengkak saya lapor ke dr RD melalui pesan WhatsApp tapi di balas dengan “ Itu masih proses penyembuhan Bu”. Itu jawabannya yang saya dapatkan setiap saya melaporkan keadaan saya yang masih sakit. Karena jawabannya seperti itu terus, saya yakin bahwa sakit yang saya alami ini itu Adalah proses penyembuhan. Sakit semakin bertambah, kaki saya semakin bengkak saya sampai tidak bisa berjalan dan harus memakai tongkat. Karena saya sudah tidak tahan dengan rasa sakit, saya kembali kontrol ke dr Rdh pada tanggal 3 November 2025 dan saya di minta M.R.I kembali ke RS Materna. Dimana saya langsung melaksanakannya. Ketika saya selesai M.R.I,” jelas Nurlita.
Pihak Rumah Sakit Materna dari hasil M.|R.I itu mengatakan bahwa massa yang ada di bagian torakal punggung saya masih ada. Dan dari pihak RS Materna memberikan hasil M.R.I di katakan “ Intradural extramedullary tumor yang menyempitkan dan mendorong spinal cord setentang TH-4 ke kiri.”
Jawaban dr RD Sangat Enteng Minta Maaf Kurang Agresif Saat Melakukan Operasi
Setelah hasil M.R.I tersebut keluar Nurlita kembali ke dr RD dan beliau mengatakan saya harus di operasi kembali.
“Saya bingung, kenapa harus di operasi kembali karena massa tersebut masih ada di tempat yang sama sebelum operasi. Setelah beberapa hari dr RD meminta maaf kepada saya lewat pesan Whatsapp mengatakan “Mohon maaf bu, saya kurang agresif Ketika melaksanakan operasi,” tukas Nurlita.
“Karena saya sudah hilang kepercayaan terhadap dr RD. Saya mencari dokter bedah saraf lain, dan bertemu dengan Dr. Marsal Risfandi AIFO-K,M. di RS Murni Teguh. Ketika bertemu dengan Dr.Marsal melihat M.R.I terbaru dari RS Materna, beliau meminta saya segera untuk melakukan M.R.I dengan Kontras di RS Murni Teguh dan melakukannya pada tanggal 19 November 2025 dimana hasil dari M.R.I tersebut, memberitahukan bahwa massa tersebut memang masih ada,” imbuhnya kembali.
“Keadaan saya semakin memburuk kaki saya sudah bengkak dan sudah tidak bisa berjalan lagi. Dr Marsal menyarankan untuk segera mengambil tindakan pada tanggal 28 November 2025 dan ditemukan tumor hanya 1 cm, di atas dari jahitan operasi sebelumnya yang dilakukan oleh dr Rdh. Serta tumor tersebut sudah diangkat oleh Dr Marsal dan bukti dari tumor tersebut sudah diangkat diperlihatkan kepada anak saya, sebelum tumor tersebut dikirim ke Laboratorium untuk di PA (Patalogi Anatomi) untuk di analisis. Karena kelalaian dari dr Rdh, saya sekarang keluar masuk Rumah Sakit dan masih menjalani fisioterapi di RS Siloam Dhirga Surya Medan,” pungkas Nurlita
Sementara itu, dr RD saat dikonfirmasi mediadelegasi.id melalui pesan WhatsApp (WA), pada Jumat (01/05/2026) mengenai hal tersebut belum memberi keterangan atau jawaban apapun mengenai hal itu, hingga berita ini diturunkan.(D-Tim)












