Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: Pasien Wajib Isolasi 42 Hari, 3 Orang Meninggal

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim medis dan petugas penanganan darurat terlihat mengenakan pakaian pelindung lengkap saat mengevakuasi atau menangani pasien yang terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius di salah satu pelabuhan atau bandar udara. WHO mewajibkan seluruh pasien positif maupun tersangka terpapar menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari guna mencegah penyebaran wabah varian Andes yang telah menewaskan tiga orang tersebut. Foto: Ist.

Tim medis dan petugas penanganan darurat terlihat mengenakan pakaian pelindung lengkap saat mengevakuasi atau menangani pasien yang terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius di salah satu pelabuhan atau bandar udara. WHO mewajibkan seluruh pasien positif maupun tersangka terpapar menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari guna mencegah penyebaran wabah varian Andes yang telah menewaskan tiga orang tersebut. Foto: Ist.

Jenewa-Mediadelegasi: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis prosedur penanganan ketat bagi seluruh penumpang dan awak kapal pesiar MV Hondius yang terkonfirmasi maupun diduga terinfeksi wabah Hantavirus. Berdasarkan rekomendasi resmi yang disampaikan Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, seluruh pihak yang terpapar wajib menjalani masa isolasi dan pemantauan kesehatan selama 42 hari berturut-turut.

Langkah ketat ini diterapkan guna meminimalkan risiko penularan lebih luas dari wabah yang telah merenggut tiga nyawa di atas kapal asal Belanda tersebut. Masa pengawasan yang panjang ini ditetapkan mengingat sifat virus yang berbahaya dan potensi masa inkubasi penyakit yang cukup lama pada tubuh manusia.

Tedros menjelaskan bahwa perhitungan waktu pemantauan dimulai sejak tanggal paparan terakhir yang tercatat, yakni pada 10 Mei 2026 lalu. Artinya, masa karantina dan pengawasan medis tersebut akan berakhir pada tanggal 21 Juni mendatang, dan harus dipatuhi dengan disiplin tinggi oleh semua orang yang terlibat.

“Rekomendasi WHO adalah agar mereka dipantau secara aktif di fasilitas karantina yang ditentukan atau di rumah selama 42 hari sejak paparan terakhir, yaitu 10 Mei, yang berarti sampai tanggal 21 Juni,” tegas Tedros dalam keterangannya yang dikutip dari kantor berita Sputnik pada Selasa (12/5/2026).

BACA JUGA:  Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran Forum Bisnis RI-Prancis, Bahas Energi hingga Pertahanan

Pihak WHO menegaskan, aturan ini berlaku sama bagi pasien yang sudah dinyatakan positif maupun mereka yang masih berstatus tersangka atau suspect. Selama rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan mereka akan diawasi secara ketat oleh tim medis agar perubahan kondisi dapat segera dideteksi.

Lebih lanjut, Tedros mengingatkan prosedur darurat yang harus dilakukan jika timbul gejala. Siapa pun yang mulai merasakan gejala khas infeksi Hantavirus harus segera dipisahkan atau diisolasi secara medis. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencegah penyebaran ke orang lain dan memutus rantai penularan wabah tersebut.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun WHO, total ada 11 orang penumpang dan awak kapal yang tercatat terinfeksi virus ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang diketahui terpapar varian spesifik bernama Andes, yang diklaim oleh para ahli kesehatan sebagai jenis yang jauh lebih berbahaya dan mematikan dibandingkan jenis lainnya.

“Sejauh ini, 11 kasus telah dilaporkan, termasuk 3 korban meninggal. Kesebelas kasus tersebut terjadi di antara penumpang atau kru kapal,” ungkap Tedros, memberikan gambaran seriusnya situasi yang terjadi di atas kapal pesiar MV Hondius yang sebelumnya berlayar mengarungi samudra.

Tak hanya sampai di angka 11 kasus tersebut, WHO juga menyebut ada dua kasus tambahan yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium mendalam. Hasil sementara menunjukkan indikasi kuat bahwa kedua kasus baru ini juga terinfeksi varian Andes yang sama, yang menjadi penyebab utama kematian di kapal tersebut.

BACA JUGA:  Ledakan dan Kebakaran Hebat Melanda Kilang Minyak Chalmette Louisiana, Tidak Ada Korban Jiwa

Kapal pesiar berbendera Belanda itu akhirnya memutuskan mengakhiri pelayarannya lebih awal dan merapat di pelabuhan Tenerife, Spanyol, pada akhir pekan lalu. Setelah kapal bersandar, proses evakuasi dan penanganan medis segera dilakukan oleh otoritas kesehatan setempat dan perwakilan negara asal penumpang.

Pasca pendaratan di Spanyol, seluruh penumpang dan awak kapal mulai dipulangkan kembali ke negara asal masing-masing dengan pengawasan khusus. Meskipun sudah kembali ke negara masing-masing, kewajiban menjalani isolasi dan pemantauan selama 42 hari tetap harus dijalani hingga tanggal 21 Juni sesuai panduan WHO.

Informasi ini juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah berbagai negara, termasuk Indonesia. Kementerian Kesehatan RI pun sebelumnya sudah memberikan klarifikasi bahwa jenis Hantavirus yang beredar di wilayah Indonesia berbeda dengan varian Andes yang mewabah di kapal MV Hondius, sehingga masyarakat tidak perlu panik berlebihan namun tetap waspada. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran dan Kebohongan Laporan Keuangan yang Menjerat Dana Pensiun Malaysia
Iran Rilis Daftar Sasaran Pembalasan, Pasca Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Ai Ogura Ciptakan Kejutan, Rebut Pole Position MotoGP Ceko 2026 di Brno
KTT Rusia-ASEAN Dibuka di Kazan: Putin Jamu Pemimpin Negara ASEAN, Perkuat Hubungan 35 Tahun Kemitraan
Iran Luncurkan Serangan Pembalasan ke Pangkalan AS di Timur Tengah, Rudal dan Dron Ditembakkan
Presiden China Xi Jinping Tiba di Korut, Siap Bertemu Pemimpin Negara Asia Timur Kim Jong Un
Gempa M 7.0 Guncang Mindanao Filipina di Hari Pertama Sekolah, Gedung Kampus Runtuh & Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Indonesia dan 7 Negara Lain Kecam Keras Serangan Pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

Gibran dan Kebohongan Laporan Keuangan yang Menjerat Dana Pensiun Malaysia

Senin, 13 Juli 2026 - 11:13 WIB

Iran Rilis Daftar Sasaran Pembalasan, Pasca Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Ai Ogura Ciptakan Kejutan, Rebut Pole Position MotoGP Ceko 2026 di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:57 WIB

KTT Rusia-ASEAN Dibuka di Kazan: Putin Jamu Pemimpin Negara ASEAN, Perkuat Hubungan 35 Tahun Kemitraan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:53 WIB

Iran Luncurkan Serangan Pembalasan ke Pangkalan AS di Timur Tengah, Rudal dan Dron Ditembakkan

Berita Terbaru