Labuhanbatu-Mediadelegasi: Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labura melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (01/05) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kehadiran petugas membuat sejumlah pengunjung panik dan berhamburan keluar lokasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, didampingi Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir. Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran di beberapa tempat hiburan malam, di antaranya NES Street Bar dan Sky High Karaoke. Sementara itu, The Blues (TB KTV), yang sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi dugaan peredaran narkoba, tidak beroperasi saat razia berlangsung.
Sebelumnya, salah satu media online memberitakan bahwa TB KTV diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran pil ekstasi dan menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi gabungan tersebut. Namun saat petugas tiba, lokasi tersebut dalam keadaan sepi dan tidak beroperasi.
Selanjutnya, tim bergerak ke NES Bar. Di lokasi ini, sejumlah pengunjung terlihat panik dan berhamburan saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga orang pengunjung, yakni dua perempuan berinisial RR (27), warga Jalan Imam Bonjol, RN (27), warga Jalan Dewi Sartika, serta seorang laki-laki berinisial RZ (27), warga Kampung Baru. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif narkoba.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Sky High Karaoke yang berada di sekitar lokasi NES Bar. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah ruangan, namun tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, kepada wartawan pada Selasa (02/06) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian bersama BNNK Labura dalam mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Razia gabungan bersama BNNK Labura ini dalam rangka mendukung Operasi Antik Toba 2026 guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diduga rawan terhadap peredaran narkoba maupun minuman keras.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Apabila ditemukan pelanggaran, tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas termasuk penyegelan atau penutupan tempat usaha,” tegasnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
Penulis : GS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara







