Silmy Karim Ditahan KPK, Berakhir Buronan Setelah Serahkan Diri Tengah Malam

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK setelah ditahan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Foto: Ist.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK setelah ditahan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penahanan ini dilakukan pada Kamis (4/6/2026), tak lama setelah ia menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keputusan ini menjadi kelanjutan serius dari kasus hukum yang menjerat pejabat tinggi negara tersebut pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antikorupsi.

Dalam dokumentasi yang diperoleh awak media, Silmy Karim terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas milik KPK. Tangannya sudah diborgol saat digiring oleh tim penyidik menuju kendaraan tahanan. Pemandangan ini menegaskan bahwa status hukum Silmy telah berubah dari sekadar orang yang dicari menjadi tersangka yang harus menjalani proses hukum dan pembuktian lebih lanjut di balik tembok tahanan.

Kisah penahanan ini bermula sejak malam sebelumnya, tepatnya Rabu (3/6/2026). Silmy akhirnya mendatangi kantor KPK secara sukarela setelah sebelumnya berstatus buronan dalam kasus yang berkaitan dengan operasi penangkapan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kedatangannya ini menjadi jawaban atas imbauan yang disampaikan pihak KPK agar ia kooperatif dan bersedia diperiksa.

Silmy tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.38 WIB. Saat itu, ia tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan berjalan dengan tegap, dikawal ketat oleh sekitar tiga orang ajudan. Kehadirannya di tengah malam itu langsung menjadi pusat perhatian ratusan awak media yang sudah berjam-jam menunggu kehadiran pejabat nomor dua di kementerian itu.

BACA JUGA:  Jalur Korupsi DJKA: KPK Kejar Mantan Menhub

Suasana sempat memanas dan berjalan cukup tegang sesaat setelah ia turun dari kendaraan. Terjadi insiden saling dorong antara pihak ajudan yang berusaha membuka jalan dengan para wartawan yang berusaha mendekat untuk mendapatkan keterangan langsung. Aksi dorong-mendorong itu sempat mengganggu ketertiban, namun segera reda saat Silmy berjalan masuk ke lobi gedung pemeriksaan.

Setelah melewati pemeriksaan keamanan dan melengkapi seluruh administrasi di meja resepsionis, Silmy Karim langsung beranjak menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK. Di sana, ia mulai menjawab sederetan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap saat operasi di kantor pelayanan keimigrasian tersebut.

Sebelum Silmy muncul menyerahkan diri, KPK sempat memberikan keterangan resmi bahwa pihaknya sedang berupaya mencari keberadaan wakil menteri tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memantau pergerakan dan mendapatkan informasi terbaru mengenai lokasi keberadaan Silmy Karim.

“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers, menjelaskan bahwa wilayah operasi pencarian difokuskan di ibu kota dan daerah penyangganya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti bergerak untuk memanggil dan memproses hukum pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Budi juga menyampaikan bahwa langkah pencarian terus dilakukan secara intensif guna memastikan kehadiran Silmy. Di sisi lain, lembaganya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau agar pejabat tersebut mau hadir sendiri. Hal ini dilakukan demi kelancaran proses penegakan hukum dan agar penyidik dapat mengumpulkan keterangan secara lengkap dan akurat.

“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” tambahnya saat itu. Imbauan ini akhirnya dipatuhi Silmy yang memilih datang sendiri, meski dilakukan di luar jam kerja resmi dan menjelang tengah malam.

Kehadiran Silmy ini menyusul penggerebekan besar-besaran yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut mengungkap dugaan praktik pungli, percaloan, dan pelayanan yang tidak sesuai prosedur yang diduga melibatkan pejabat tinggi hingga staf pelaksana. Silmy disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan alur pengambilan keputusan dan pengawasan di lokasi kejadian.

Kini, dengan ditahannya Silmy Karim, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait barang bukti, saksi, dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Penahanan wakil menteri ini juga menjadi bukti nyata ketegasan pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana tidak ada posisi jabatan yang dapat melindungi seseorang dari jerat hukum jika terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan negara. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:06 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:09 WIB

Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru