Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Nama Besar di Kasus Korupsi MBG

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Waka BGN Sony Sonjaya ajukan diri jadi justice collaborator. Foto: Ist.

Eks Waka BGN Sony Sonjaya ajukan diri jadi justice collaborator. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Satu perkembangan penting dan menarik kembali mewarnai pengusutan kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan berniat dan bersedia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah ini diambil untuk membantu mengungkap seluk-beluk kasus yang menyeret nama lembaga negara tersebut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (4/6/2026). Menurut penjelasan pengacara, keputusan besar ini diambil setelah kliennya menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Krisna Murti menegaskan bahwa niat baik kliennya untuk berperan serta membantu penyidikan memiliki tujuan yang sangat jelas. Langkah ini murni dilakukan agar seluruh permasalahan hukum yang melingkupi BGN dapat dibuka secara terang benderang ke permukaan, tanpa ada lagi yang ditutup-tutupi. Di sisi lain, keputusan ini juga sekaligus untuk membantah anggapan yang berkembang di tengah publik yang menyebut Sony sebagai otak utama di balik praktik jual beli titik penempatan SPPG.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan,” tegas Krisna Murti saat dihubungi, memastikan bahwa komitmen tersebut sudah tertuang secara resmi dalam dokumen hukum penyidikan.

BACA JUGA:  PLN Minta Maaf Padam Listrik Massal di Sumatera, Cuaca Buruk dan Banjir Bandang Jadi Penyebab

Lebih jauh, Krisna menerangkan bahwa dengan status sebagai JC, Sony Sonjaya siap memberikan keterangan lengkap dan membuka data-data yang dimilikinya mengenai siapa saja pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam aliran dana dan penyimpangan yang terjadi. Yang paling dinantikan publik, Sony berjanji akan membuka nama-nama besar yang selama ini diduga kuat memiliki andil dalam perkara ini, meski untuk saat ini identitas para tokoh tersebut belum diungkap ke media.

“Menurut klien saya, yang jelas kasus ini melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” tambahnya, mengisyaratkan bahwa jaringan kasus ini diduga sangat luas dan menyentuh lingkaran kekuasaan di pusat pemerintahan maupun wakil rakyat.

Namun, Krisna menjelaskan bahwa pengungkapan nama-nama tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan atau lewat media massa. Ia menegaskan bahwa identitas para pihak yang disebut terlibat akan dipaparkan secara rinci dan sah secara hukum nanti saat persidangan berlangsung di pengadilan, agar kebenaran dapat diketahui publik melalui jalur hukum yang benar.

Langkah konkret selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengiriman surat permohonan resmi yang berisi permintaan penetapan diri sebagai Justice Collaborator kepada pimpinan Kejagung. Permohonan ini diharapkan segera diproses dan dikabulkan, mengingat peran Sony dinilai sangat krusial untuk membuka gerbang informasi yang selama ini tertutup rapat.

BACA JUGA:  Kejari Mentawai Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Perusda

“Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan. Segala sesuatu yang diketahui dan dialami akan disampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan hakim, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan pelaku sebenarnya dapat diungkap seluruhnya,” tandas Krisna Murti menjelaskan alasan di balik langkah strategis kliennya.

Sebagai informasi resmi yang telah dirilis sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga nama sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ini. Ketiga orang tersebut adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya sendiri dan Lodewyk Pusung.

Dengan adanya langkah Sony Sonjaya yang kini berniat menjadi saksi pendamping penegak hukum, dinamika persidangan diprediksi akan semakin memanas dan menarik perhatian. Pasalnya, posisinya yang pernah menduduki jabatan wakil kepala lembaga memungkinkannya mengetahui alur keputusan, perintah, hingga transaksi-transaksi yang terjadi di lingkungan tertinggi BGN.

Pihak Kejagung kini diharapkan segera menindaklanjuti permohonan ini. Jika disetujui, keterangan Sony akan menjadi kunci emas bagi penyidik untuk menelusuri jejak aliran dana yang nilainya mencapai triliunan rupiah, sekaligus membongkar siapa saja aktor di balik layar yang selama ini menikmati keuntungan dari penyalahgunaan anggaran negara yang sejatinya diperuntukkan bagi gizi masyarakat. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Brimob Jadi ‘Mata-mata’ Sindikat Narkoba Samarinda, Diboyong Bareskrim ke Jakarta
Kasus dr Richard Lee Masuk Tahap II, Produk Diubah Nama Tanpa Izin BPOM Terancam 12 Tahun Penjara
Menteri Hukum Tegaskan ASN Dilarang Main-main dalam Layanan Publik, Menyusul Marak Kasus Korupsi
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN: Tegas, Disiplin, dan Paham Operasional
Ayah Kandung di Sidoarjo Perkosa Anak 13 Tahun Berulang Kali, Paksa Minum Pil KB
Faiz Hidayat Hilang di Gunung Seulawah, Pencarian Masih Berlanjut Hingga Hari Ketiga
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Semburkan Abu Setinggi 2.500 Meter dan Picu Hujan Abu
Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penghasutan: Pernyataan Saya Hanya Pertanyaan, Bukan Ajakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:17 WIB

Anggota Brimob Jadi ‘Mata-mata’ Sindikat Narkoba Samarinda, Diboyong Bareskrim ke Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:28 WIB

Kasus dr Richard Lee Masuk Tahap II, Produk Diubah Nama Tanpa Izin BPOM Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:29 WIB

Menteri Hukum Tegaskan ASN Dilarang Main-main dalam Layanan Publik, Menyusul Marak Kasus Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:03 WIB

Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN: Tegas, Disiplin, dan Paham Operasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:24 WIB

Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Nama Besar di Kasus Korupsi MBG

Berita Terbaru