Sumut Miliki 6.110 Pos Bantuan Hukum, Bobby Nasution: Akses Keadilan Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution (kedua kanan) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menabuh gendang tradisional sebagai tanda peresmian 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (10/6/2026). Foto: Ist.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution (kedua kanan) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menabuh gendang tradisional sebagai tanda peresmian 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (10/6/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Hukum secara resmi meresmikan keberadaan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan di wilayah ini. Jumlah pos pelayanan ini disesuaikan secara tepat dengan jumlah total desa dan kelurahan yang ada, sehingga memastikan seluruh masyarakat di pelosok daerah memiliki akses langsung terhadap layanan hukum tanpa terkecuali.

Peresmian besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, pada Rabu (10/6/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, kurang mampu, maupun mereka yang sebelumnya kesulitan mengakses bantuan hukum karena jarak dan biaya.

Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan keyakinan penuh bahwa keberadaan Posbankum yang kini telah mencapai cakupan 100% wilayah administrasi akan mengubah wajah penegakan hukum di daerah ini. Masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun di desa terpencil, tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh atau melewati prosedur berbelit-belit hanya untuk mencari keadilan.

“Kami yakin setelah Posbankum 100% di Sumut masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapat bantuan hukum, tidak perlu lagi melalui jalur yang kompleks untuk mendapatkan keadilan,” tegas Bobby usai acara. Ia menekankan bahwa kehadiran posko ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah agar hukum benar-benar berpihak dan dekat dengan rakyat.

BACA JUGA:  SK 248 Kepala Sekolah Diserahkan Gubsu Bobby Nasution

Hingga saat ini, kinerja Posbankum di Sumut telah menunjukkan hasil yang positif. Bobby mencatat, sudah ada sebanyak 408 kasus yang berhasil ditangani dan diselesaikan melalui mekanisme pendampingan di posko-posko tersebut. Angka ini dinilai baru permulaan dan diprediksi akan terus meningkat tajam seiring semakin luasnya pemahaman masyarakat akan keberadaan layanan ini.

Namun, Bobby menegaskan arah kebijakan yang ingin dicapainya bukanlah memperbanyak kasus yang masuk ke pengadilan. Ia berharap setiap perselisihan atau masalah hukum yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, musyawarah, dan pendampingan damai di Posbankum, tanpa harus berujung pada proses persidangan yang panjang dan melelahkan.

“Teknologi, perekonomian di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan, tetapi dalam hati yang terdalam saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan dan berlarut-larut,” ujar Bobby menggambarkan visinya terkait penyelesaian konflik sosial.

Guna memperkuat cara penyelesaian masalah tersebut, Bobby menginstruksikan agar Posbankum bersinergi erat dengan program unggulan Pemprov Sumut bernama Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE). Pendekatan keadilan restoratif ini memprioritaskan pemulihan hubungan sosial dibandingkan sekadar menjatuhkan hukuman semata.

Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut untuk mengimplementasikan pendekatan tersebut di daerah masing-masing. Bobby memberikan contoh sederhana mekanisme penyelesaian yang bisa diterapkan, seperti menjatuhkan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan tempat ibadah, jalan raya, atau fasilitas umum bagi pelaku perselisihan ringan yang diselesaikan di Posbankum.

BACA JUGA:  Polemik Revitalisasi Stadion Teladan: Kencang Di Bobby, Lambat di Rico Waas

“PR-nya tinggal satu, bupati/walikota perlu menetapkan hukumannya misal membersihkan tempat ibadah, jalan atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mendidik masyarakat sekaligus memperbaiki kerusakan akibat perselisihan yang terjadi.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang turut hadir dalam peresmian tersebut sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sumut. Ia menegaskan bahwa tujuan utama penyelesaian masalah hukum haruslah pemulihan kondisi sosial masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan sanksi pidana. Pendekatan keadilan restoratif inilah yang ingin didorongnya di seluruh Indonesia.

“Bisa dilakukan melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa atau Babinsa TNI, yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” kata Supratman. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh kabupaten/kota di Sumut dan menegaskan keberadaan Posbankum menjadi indikator utama kinerja kantor wilayah kementerian hukum di daerah, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini antara lain Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur pimpinan Forkopimda, para kepala daerah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Ignatius Silalahi, serta para pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB