Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan gedung Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, tempat berlangsungnya dugaan kasus malpraktik dan pembayaran di luar rekening resmi yang melibatkan dokter Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon pasca operasi pada 29 Mei 2025. Foto: Dok. Media Delegasi

Tampak depan gedung Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, tempat berlangsungnya dugaan kasus malpraktik dan pembayaran di luar rekening resmi yang melibatkan dokter Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon pasca operasi pada 29 Mei 2025. Foto: Dok. Media Delegasi

Medan-Mediadelegasi: Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, tidak mau memberikan keterangan seakan “bungkam”, atas terjadinya dugaan “mal praktik” dan pembayaran administrasi di luar rekening manajamen atas saran salah satu dokter yakni Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon pada 29 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi langsung awak mediadelegasi.id, pada Kamis (11/06/2026) kepada Humas Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, Dadi Warni menyampaikan, pihaknya membenarkan pasien yang bernama Nurlita br Simbolon merupakan pasien di rumah sakit tersebut dan menjalani operasi yang dilakukan oleh Prof dr RD. Namun, saat disinggung terkaitnya keputusan diagnosa mengenai penyakit yang diderita pasien harus dilakukan operasi, hal itu merupakan keputusan dokter yang menangani pesien.

“Hal itu tolong dipertanyakan saja kepada dokter yang bersangkutan. Sebab, kami pihak manajemen tidak berhak memberikan komentar,”sebut ibu Dadi yang menjabat sebagai Humas di rumah sakit itu.

BACA JUGA:  Pasar Rumah Seken di Medan Menjanjikan

Selanjutnya, saat ditanyakan apakah menajemen rumah sakit tersebut mengetahui atau membenarkan, pesien tersebut harus melakukan pembayaran sebanyak dua kali, yang pertama pembayaran DP (Down Payment) sebesar Rp 35 juta nda pembayaran kedua Rp 50 juta ke rekening pribadi Prof dr RD melalui ajudannya bernama TP.

Terkait permasalahan itu sekali lagi pihak menajemen rumah sakit tersebut yakni Dadi Warni sekali menjawab tidak bisa memberikan keterangan resmi terkait hal itu. Tapi, menurutnya pihaknya dokter tersebut, sudah menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan itu pak. Tapi, setahu saya dokter tersebut telah menyelesaikan hal itu,” sebutnya.

Humas Dadi Warni secara keseluruhan seakan tahu dan mengerti persoalan tersebut, apa yang telah dilakukan Prof dr RD, yang mengakui saat ini masih bertugas sebagai dokter di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:  Progres Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Capai 90 Persen Lebih

“Yang pasti, kami dari pihak manajemen yang terkait dalam hal ini akan berkordinasi atau menggelar rapat untuk membicarakan persoalan ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pesien Nurlita br Simbolon diduga menjadi korban “mal praktik” yang dilakukan Prof dr RD usai menjalani operasi pada 29 Mei 2025 lalu tak kunjung sembuh, dan hingga saat ini mengalami kelumpuhan.

Dari kejadian yang dialami tersebut, pasien Nurlita br Simbolon sudah mengambil langkah dengan mensomasi pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi terhadapnya. Tak hanya itu saja, pesien tersebut sudah melakukan tindakan laporan ke pihak kepolisian yakni ke Polda Sumatera Utara. D|Tim.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB