Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera bersikap tegas dan berpihak pada keadilan. Ia meminta LLDIKTI tidak tunduk pada kepentingan yayasan dalam konflik internal Universitas Darma Agung sejak 2025.

Desakan itu disampaikan Adian usai menerima laporan dari Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) yang mewakili mahasiswa, dosen, dan pegawai UDA.

Ia menyampaikannya kepada wartawan usai kuliah umum di Universitas Sumatera Utara, Jumat (26/9/2026).

Adian menyoroti sikap abai LLDIKTI yang disebutnya membuat hak dasar sivitas akademika UDA terabaikan. Berdasarkan laporan AKDA, ada 300 calon wisudawan yang sudah lunas ke yayasan lama, namun kembali ditagih oleh Yayasan Perguruan Darma Agung yang baru. Padahal Dirjen Kemdiktisaintek sebelumnya sudah menegaskan tidak boleh ada pungutan di luar biaya wisuda.

BACA JUGA:  Polsek Medan Barat Tangkap Remaja Cantik Pel4ku Curanmor

“Kenapa belum ada tindakan apapun dari LLDIKTI terhadap pihak kampus maupun yayasan sehingga mahasiswa, dosen dan pegawai tidak mendapatkan hak dasar mereka,” tegas Adian.

Selain persoalan wisuda, LLDIKTI juga dinilai lambat merespons kesulitan dosen mengurus Beban Kerja Dosen (BKD) sebagai syarat sertifikasi, serta gaji dan THR pegawai UDA yang belum dibayar.

Karena itu, Adian meminta Kemdiktisaintek melalui LLDIKTI menegakkan kebijakan, bukan tunduk pada yayasan. “Harusnya LLDIKTI berani ambil sikap tegas jika ada yayasan pengelola kampus mengabaikan kebijakan yang harus dijalankan,” ujarnya.

Koordinator AKDA Liston Hutajulu menyebut pihaknya telah mengirim laporan ke Mendiktisaintek dan menyurati Komisi X DPR RI. Laporan itu berisi 8 poin tuntutan AKDA, antara lain: penyelesaian homebase dosen pasca Yayasan AHU 2025, pencairan BKD, kejelasan status ijazah Agustus 2025, penghentian penagihan ganda ke mahasiswa, klarifikasi status Gedung UDA, serta pembayaran gaji, THR, dan kepastian status pegawai.

BACA JUGA:  Toyota Luncurkan Mobil Ramah Lingkungan FT-Me

“Mahasiswa, dosen, dan pegawai tidak boleh menjadi korban konflik maupun dualisme. Kepastian pendidikan, perlindungan hak pendidik, dan kesejahteraan pegawai harus jadi prioritas,” kata Liston.

AKDA mendesak Yayasan, LLDIKTI, dan pemerintah segera mengambil langkah konkret secara adil, transparan, dan sesuai hukum. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Berita Terbaru