Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudi Margono (kanan) ditunjuk jadi Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Rudi Margono (kanan) ditunjuk jadi Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Keputusan penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 yang diterbitkan pada Juli 2026. Dengan penugasan ini, Rudi Margono akan merangkap jabatan sebagai Jamwas sekaligus menjabat sebagai Plt Jampidsus untuk sementara waktu.

Langkah ini diambil semata-mata guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya pejabat definitif yang akan memangku jabatan tersebut secara tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia meyakinkan masyarakat bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan persnya, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyampaikan bahwa keputusan Febrie Adriansyah mengundurkan diri diambil demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.

Institusi Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara penting di lingkungan Jampidsus tidak akan terhambat atau mengalami perubahan arah selama masa transisi kepemimpinan ini berlangsung.

Saat ini, suasana di lingkungan Kejaksaan Agung tetap kondusif dan seluruh jajaran terus melaksanakan tugasnya seperti biasa. Transisi kepemimpinan diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Perlu diketahui, Jampidsus merupakan unsur pelaksana utama di lingkungan Kejagung yang bertugas menangani berbagai kasus strategis, mulai dari korupsi, tindak pidana ekonomi, hingga kejahatan luar biasa lainnya. Oleh karena itu, kesinambungan kepemimpinan sangatlah krusial.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Api Prambanan, Tiga Pengendara Motor Tewas

Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan perkara yang sedang berjalan.

Pergantian jabatan ini juga mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat yang dikabarkan telah membentuk tim pengawas untuk memantau jalannya transisi kepemimpinan dan penanganan perkara selama masa peralihan ini berlangsung.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan tugas secara bersih dan transparan. Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan penegakan hukum tetap berjalan tegas dan adil. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan
Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban
BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap
Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:59 WIB

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 13:13 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan

Rabu, 2 September 2026 - 11:40 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Rusia pada Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Internasional

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:03 WIB