Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.
Keputusan penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 yang diterbitkan pada Juli 2026. Dengan penugasan ini, Rudi Margono akan merangkap jabatan sebagai Jamwas sekaligus menjabat sebagai Plt Jampidsus untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil semata-mata guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya pejabat definitif yang akan memangku jabatan tersebut secara tetap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia meyakinkan masyarakat bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan persnya, Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyampaikan bahwa keputusan Febrie Adriansyah mengundurkan diri diambil demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Institusi Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara penting di lingkungan Jampidsus tidak akan terhambat atau mengalami perubahan arah selama masa transisi kepemimpinan ini berlangsung.
Saat ini, suasana di lingkungan Kejaksaan Agung tetap kondusif dan seluruh jajaran terus melaksanakan tugasnya seperti biasa. Transisi kepemimpinan diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Perlu diketahui, Jampidsus merupakan unsur pelaksana utama di lingkungan Kejagung yang bertugas menangani berbagai kasus strategis, mulai dari korupsi, tindak pidana ekonomi, hingga kejahatan luar biasa lainnya. Oleh karena itu, kesinambungan kepemimpinan sangatlah krusial.
Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan perkara yang sedang berjalan.
Pergantian jabatan ini juga mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat yang dikabarkan telah membentuk tim pengawas untuk memantau jalannya transisi kepemimpinan dan penanganan perkara selama masa peralihan ini berlangsung.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan tugas secara bersih dan transparan. Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan penegakan hukum tetap berjalan tegas dan adil. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






