Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudi Margono (kanan) ditunjuk jadi Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Rudi Margono (kanan) ditunjuk jadi Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Keputusan penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 yang diterbitkan pada Juli 2026. Dengan penugasan ini, Rudi Margono akan merangkap jabatan sebagai Jamwas sekaligus menjabat sebagai Plt Jampidsus untuk sementara waktu.

Langkah ini diambil semata-mata guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya pejabat definitif yang akan memangku jabatan tersebut secara tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia meyakinkan masyarakat bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Mantan Menteri Nadiem Makarim Memenuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Chromebook

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan persnya, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyampaikan bahwa keputusan Febrie Adriansyah mengundurkan diri diambil demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.

Institusi Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara penting di lingkungan Jampidsus tidak akan terhambat atau mengalami perubahan arah selama masa transisi kepemimpinan ini berlangsung.

Saat ini, suasana di lingkungan Kejaksaan Agung tetap kondusif dan seluruh jajaran terus melaksanakan tugasnya seperti biasa. Transisi kepemimpinan diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Perlu diketahui, Jampidsus merupakan unsur pelaksana utama di lingkungan Kejagung yang bertugas menangani berbagai kasus strategis, mulai dari korupsi, tindak pidana ekonomi, hingga kejahatan luar biasa lainnya. Oleh karena itu, kesinambungan kepemimpinan sangatlah krusial.

BACA JUGA:  Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Eks Dirut Bank Jateng, Banding Juga Diajukan untuk Iwan Lukminto

Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam setiap penanganan perkara yang sedang berjalan.

Pergantian jabatan ini juga mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat yang dikabarkan telah membentuk tim pengawas untuk memantau jalannya transisi kepemimpinan dan penanganan perkara selama masa peralihan ini berlangsung.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan tugas secara bersih dan transparan. Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan penegakan hukum tetap berjalan tegas dan adil. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Lapor Langsung lewat TikTok, Jangan Sampai Ayam Dipotong 22 Bagian
Ikut Program MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar dan Perbarui Data di WLKP Kemnaker
BEM Nusantara Provinsi Jambi Gelar Aksi Simbolis Nyalakan Lilin dan Orasi, Serukan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tampak Lesu Usai Terjaring OTT
KPK Gelar OTT di Solo Raya, Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Beserta Empat Orang Lainnya
KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol
PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih
KPK Periksa Lagi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:53 WIB

Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Lapor Langsung lewat TikTok, Jangan Sampai Ayam Dipotong 22 Bagian

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:53 WIB

Ikut Program MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar dan Perbarui Data di WLKP Kemnaker

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:11 WIB

BEM Nusantara Provinsi Jambi Gelar Aksi Simbolis Nyalakan Lilin dan Orasi, Serukan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:28 WIB

Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tampak Lesu Usai Terjaring OTT

Berita Terbaru