Gibran dan Kebohongan Laporan Keuangan yang Menjerat Dana Pensiun Malaysia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Foto: Ist.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Foto: Ist.

Kualalumpur-Mediadelegasi: Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa investasi dana pensiun negara Retirement Fund Inc (KWAP) ke startup agritech Indonesia eFishery menjadi korban penipuan yang telah direncanakan matang melalui manipulasi laporan keuangan. Nilai kerugian yang dialami KWAP mencapai hampir RM200 juta atau setara sekitar Rp880 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Anwar dalam jawaban tertulis di parlemen Malaysia pada Jumat (17/7/2026), menanggapi pertanyaan anggota parlemen Wong Chen terkait pertanggungjawaban pengelolaan investasi tersebut.

Menurut Anwar, keputusan penanaman modal awalnya didasarkan pada proses evaluasi ketat, verifikasi laporan keuangan oleh auditor internasional, serta uji tuntas independen yang dilakukan KWAP bersama konsorsium investor lain.

Namun kemudian terungkap bahwa manajemen eFishery telah sengaja memanipulasi data keuangan sehingga seluruh pihak yang menanamkan modal menjadi korban kebohongan.

BACA JUGA:  Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran Forum Bisnis RI-Prancis, Bahas Energi hingga Pertahanan

Selain KWAP, sejumlah investor besar lain turut menyuntikkan dana pada pendanaan Seri D tahun 2023 senilai US$200 juta, antara lain Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar.

Dari total pendanaan tersebut, KWAP menempatkan US$47,7 juta atau sekitar RM194,35 juta ke dalam perusahaan besutan Gibran Huzaifah itu.

Kini konsorsium investor telah mengambil langkah hukum dan berupaya maksimal untuk memulihkan dana yang telah diinvestasikan. Pihak KWAP juga telah meninjau ulang menyeluruh seluruh proses pengambilan keputusan dan pengawasan investasi.

Hasil peninjauan telah diserahkan kepada dewan pengawas, dan tindakan perbaikan segera diterapkan untuk memperkuat perlindungan dana pensiun di masa mendatang.

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan pelapor pelanggaran, yang kemudian dikonfirmasi penyelidik FTI Consulting menemukan pemalsuan pendapatan mencapai hampir US$600 juta dalam kurun waktu sembilan bulan hingga September 2024.

BACA JUGA:  Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Korban Tewas dari Sipil Terus Bertambah

Pada April 2026, mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan atas manipulasi keuangan dan pencucian uang.

Gibran divonis bersama dua rekan lainnya, Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi, berdasarkan Pasal 374 KUHP beserta aturan terkait. Vonis ini sedikit lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 10 tahun penjara.

Bareskrim Polri telah menangani penyidikan kasus ini sejak awal 2024, mengungkap praktik pemalsuan yang dilakukan mantan pimpinan perusahaan sesaat setelah eFishery meraih status unicorn. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026
Raja Norwegia Harald V Wafat di Usia 89 Tahun, Berakhir Perjalanan Panjang Sang Pemimpin Monarki
Ratko Mladic, Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Meninggal di Penjara Usai Divonis Seumur Hidup
Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 150 Orang, Ratusan Wisatawan Asing Hilang
24 Agustus 2006: Pluto Resmi Dihapus dari Daftar Planet Tata Surya, Sejarah yang Masih Memicu Perdebatan
Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Belasungkawa Korban Gempa NTT
Israel Tolak Proposal Damai 15 Poin Trump, Netanyahu Ngotot Pasukan Tetap di Gaza Hingga Hamas Dilucuti
Iran Rilis Daftar Sasaran Pembalasan, Pasca Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Raja Norwegia Harald V Wafat di Usia 89 Tahun, Berakhir Perjalanan Panjang Sang Pemimpin Monarki

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Ratko Mladic, Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Meninggal di Penjara Usai Divonis Seumur Hidup

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 150 Orang, Ratusan Wisatawan Asing Hilang

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

24 Agustus 2006: Pluto Resmi Dihapus dari Daftar Planet Tata Surya, Sejarah yang Masih Memicu Perdebatan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Rusia pada Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Internasional

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:03 WIB