Gibran dan Kebohongan Laporan Keuangan yang Menjerat Dana Pensiun Malaysia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Foto: Ist.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Foto: Ist.

Kualalumpur-Mediadelegasi: Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa investasi dana pensiun negara Retirement Fund Inc (KWAP) ke startup agritech Indonesia eFishery menjadi korban penipuan yang telah direncanakan matang melalui manipulasi laporan keuangan. Nilai kerugian yang dialami KWAP mencapai hampir RM200 juta atau setara sekitar Rp880 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Anwar dalam jawaban tertulis di parlemen Malaysia pada Jumat (17/7/2026), menanggapi pertanyaan anggota parlemen Wong Chen terkait pertanggungjawaban pengelolaan investasi tersebut.

Menurut Anwar, keputusan penanaman modal awalnya didasarkan pada proses evaluasi ketat, verifikasi laporan keuangan oleh auditor internasional, serta uji tuntas independen yang dilakukan KWAP bersama konsorsium investor lain.

Namun kemudian terungkap bahwa manajemen eFishery telah sengaja memanipulasi data keuangan sehingga seluruh pihak yang menanamkan modal menjadi korban kebohongan.

BACA JUGA:  PM Malaysia Anwar Ibrahim Kecam Keras Tindakan Israel Terhadap Armada Bantuan Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

Selain KWAP, sejumlah investor besar lain turut menyuntikkan dana pada pendanaan Seri D tahun 2023 senilai US$200 juta, antara lain Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar.

Dari total pendanaan tersebut, KWAP menempatkan US$47,7 juta atau sekitar RM194,35 juta ke dalam perusahaan besutan Gibran Huzaifah itu.

Kini konsorsium investor telah mengambil langkah hukum dan berupaya maksimal untuk memulihkan dana yang telah diinvestasikan. Pihak KWAP juga telah meninjau ulang menyeluruh seluruh proses pengambilan keputusan dan pengawasan investasi.

Hasil peninjauan telah diserahkan kepada dewan pengawas, dan tindakan perbaikan segera diterapkan untuk memperkuat perlindungan dana pensiun di masa mendatang.

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan pelapor pelanggaran, yang kemudian dikonfirmasi penyelidik FTI Consulting menemukan pemalsuan pendapatan mencapai hampir US$600 juta dalam kurun waktu sembilan bulan hingga September 2024.

BACA JUGA:  Pesawat Militer Kolombia Jatuh Korban Tewas Bertambah Drastis

Pada April 2026, mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan atas manipulasi keuangan dan pencucian uang.

Gibran divonis bersama dua rekan lainnya, Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi, berdasarkan Pasal 374 KUHP beserta aturan terkait. Vonis ini sedikit lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 10 tahun penjara.

Bareskrim Polri telah menangani penyidikan kasus ini sejak awal 2024, mengungkap praktik pemalsuan yang dilakukan mantan pimpinan perusahaan sesaat setelah eFishery meraih status unicorn. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Rilis Daftar Sasaran Pembalasan, Pasca Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Ai Ogura Ciptakan Kejutan, Rebut Pole Position MotoGP Ceko 2026 di Brno
KTT Rusia-ASEAN Dibuka di Kazan: Putin Jamu Pemimpin Negara ASEAN, Perkuat Hubungan 35 Tahun Kemitraan
Iran Luncurkan Serangan Pembalasan ke Pangkalan AS di Timur Tengah, Rudal dan Dron Ditembakkan
Presiden China Xi Jinping Tiba di Korut, Siap Bertemu Pemimpin Negara Asia Timur Kim Jong Un
Gempa M 7.0 Guncang Mindanao Filipina di Hari Pertama Sekolah, Gedung Kampus Runtuh & Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Indonesia dan 7 Negara Lain Kecam Keras Serangan Pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa
Badai Tropis Jangmi Terjang Jepang, Puluhan Ribu Rumah Mati Lampu dan Aktivitas Lumpuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

Gibran dan Kebohongan Laporan Keuangan yang Menjerat Dana Pensiun Malaysia

Senin, 13 Juli 2026 - 11:13 WIB

Iran Rilis Daftar Sasaran Pembalasan, Pasca Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Ai Ogura Ciptakan Kejutan, Rebut Pole Position MotoGP Ceko 2026 di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:57 WIB

KTT Rusia-ASEAN Dibuka di Kazan: Putin Jamu Pemimpin Negara ASEAN, Perkuat Hubungan 35 Tahun Kemitraan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:53 WIB

Iran Luncurkan Serangan Pembalasan ke Pangkalan AS di Timur Tengah, Rudal dan Dron Ditembakkan

Berita Terbaru

Truk pengangkut kelapa sawit dalam posisi terguling di tepi jalan, dengan muatan buah sawit berserakan di sekitar lokasi tempat siswi berjalan kaki. Foto: Ist.

Kabupaten Labuhan Batu

Truk Sawit Terguling Menimpa Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:06 WIB