SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura-Mediadelegasi: SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan melayani pengisian BBM subsidi jenis solar kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki bahan bakar modifikasi, Kamis (23/7/2026).

Dugaan tersebut mencuat dari rekaman video warga yang memperlihatkan satu unit mobil diduga mengisi solar bersubsidi hingga hampir Rp1 juta dalam satu kali transaksi. Jika dikonversikan berdasarkan harga solar subsidi, nilai tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 122 liter BBM.

Sementara itu, berdasarkan spesifikasi umum kendaraan Isuzu Panther, kapasitas tangki bahan bakar standar berkisar 55 liter. Selisih volume yang cukup besar tersebut memunculkan dugaan adanya penggunaan tangki modifikasi atau penampungan tambahan pada kendaraan itu. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, SPBU yang disebut-sebut dimiliki keluarga salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari Fraksi Demokrat itu juga dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan antrean panjang hingga memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.

BACA JUGA:  Perusahaan di Labura harus Berkontribusi Perbaiki Jalan Rusak. Ketua Komisi B DPRD Labura Minta Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Yang Rusak

Menurut warga, SPBU tersebut berada di ruas jalan lintas yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat, termasuk pelajar yang berangkat ke sekolah dan warga yang menuju tempat kerja.

“Pantas saja sering macet kami antar anak sekolah, penyuling minyak banyak rupanya di situ,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Pasalnya, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Dilangsir dari Media online Metro daily, SPBU 13.214.104 Damuli Pekan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi sorotan. Pada tahun 2023, PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada SPBU tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi.

BACA JUGA:  Kasus Kematian LD Hutabarat Diduga Dianiaya: Polisi dan Subdenpom Dalami Keterlibatan Oknum TNI di Labura

Hal itu pernah dibenarkan oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Sibolga PT Pertamina Patra Niaga, Yunus Muharrahman, melalui asistennya, Habibi, pada Senin (2/10/2023).

Saat itu, pihak Pertamina menyatakan bahwa SPBU 13.214.104 Damuli Pekan telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 13.214.104 Damuli Pekan maupun pihak terkait mengenai video yang beredar dan dugaan pengisian solar subsidi kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditemukan Jasad Luka Tebasan di Sawit Labura, Dua Tetangga Ditangkap, Satu Masih Di Bawah Umur
Warga Keluhkan Limbah SPPG Tanjung Leidong, Bau Menyengat Hingga Nyamuk
Marak Gangguan Kesehatan Siswa, KNPI Labura Imbau SPPG Perketat Higienitas dan Perhatikan Riwayat Sakit Penerima Manfaat
Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura
Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu
Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Ditemukan Jasad Luka Tebasan di Sawit Labura, Dua Tetangga Ditangkap, Satu Masih Di Bawah Umur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Warga Keluhkan Limbah SPPG Tanjung Leidong, Bau Menyengat Hingga Nyamuk

Jumat, 18 September 2026 - 11:04 WIB

Marak Gangguan Kesehatan Siswa, KNPI Labura Imbau SPPG Perketat Higienitas dan Perhatikan Riwayat Sakit Penerima Manfaat

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB