SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura-Mediadelegasi: SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan melayani pengisian BBM subsidi jenis solar kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki bahan bakar modifikasi, Kamis (23/7/2026).

Dugaan tersebut mencuat dari rekaman video warga yang memperlihatkan satu unit mobil diduga mengisi solar bersubsidi hingga hampir Rp1 juta dalam satu kali transaksi. Jika dikonversikan berdasarkan harga solar subsidi, nilai tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 122 liter BBM.

Sementara itu, berdasarkan spesifikasi umum kendaraan Isuzu Panther, kapasitas tangki bahan bakar standar berkisar 55 liter. Selisih volume yang cukup besar tersebut memunculkan dugaan adanya penggunaan tangki modifikasi atau penampungan tambahan pada kendaraan itu. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, SPBU yang disebut-sebut dimiliki keluarga salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari Fraksi Demokrat itu juga dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan antrean panjang hingga memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.

BACA JUGA:  Warga Resah, Tower Milik PT. Protelindo di Pulo Dogom Labura Diminta bongkar Agar Tidak Membahayakan

Menurut warga, SPBU tersebut berada di ruas jalan lintas yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat, termasuk pelajar yang berangkat ke sekolah dan warga yang menuju tempat kerja.

“Pantas saja sering macet kami antar anak sekolah, penyuling minyak banyak rupanya di situ,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Pasalnya, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Dilangsir dari Media online Metro daily, SPBU 13.214.104 Damuli Pekan sendiri sebelumnya juga pernah menjadi sorotan. Pada tahun 2023, PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada SPBU tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi.

BACA JUGA:  Getol Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Pinggir Sungai

Hal itu pernah dibenarkan oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Sibolga PT Pertamina Patra Niaga, Yunus Muharrahman, melalui asistennya, Habibi, pada Senin (2/10/2023).

Saat itu, pihak Pertamina menyatakan bahwa SPBU 13.214.104 Damuli Pekan telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 13.214.104 Damuli Pekan maupun pihak terkait mengenai video yang beredar dan dugaan pengisian solar subsidi kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gunakan Tangki Modifikasi, Mobil Isi Solar Subsidi Nyaris Rp1 Juta di SPBU Damuli Pekan Labura
Terminal Aek Kanopan Dipadati Warga, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama PAN Labura Berlangsung Meriah
DPD PAN Labura Konsisten Gelar Jumat Berkah, Ahmad Fauzi: Wakil Rakyat Harus Hadir untuk Masyarakat
Konflik Agraria Kembali Mencuat! Aksi Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dandim 0209/Labuhanbatu Gelar Coffee Morning, Chairul MTD: Ini Sejarah Baru di Labura
Momentum HUT Bhayangkara ke-80, LAN Labura Dukung Polri Wujudkan Wilayah Bersih Narkoba
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kualuh Hulu Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Tanjung Pasir
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:33 WIB

Terminal Aek Kanopan Dipadati Warga, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama PAN Labura Berlangsung Meriah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:41 WIB

DPD PAN Labura Konsisten Gelar Jumat Berkah, Ahmad Fauzi: Wakil Rakyat Harus Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Konflik Agraria Kembali Mencuat! Aksi Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:10 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dandim 0209/Labuhanbatu Gelar Coffee Morning, Chairul MTD: Ini Sejarah Baru di Labura

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:34 WIB