Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Maruli Siahaan, Anggota DPR-RI saat memberikan Sosialisasi P5HAM

Ket. Foto : Maruli Siahaan, Anggota DPR-RI saat memberikan Sosialisasi P5HAM

Medan, Mediadelegasi.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengajak masyarakat menjadikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar konsep yang dipahami di ruang-ruang pemerintahan.

Pesan itu disampaikan Maruli saat menggelar sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu (1/8). Menurutnya, penerapan nilai-nilai HAM dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, menghargai perbedaan, tidak menyebarkan fitnah, melindungi data pribadi, serta memberikan pelayanan yang adil kepada setiap warga.
Maruli menegaskan bahwa hak asasi manusia harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik. Ia menilai pemahaman tersebut penting agar masyarakat mampu membangun kehidupan yang saling menghormati dan berkeadilan.

BACA JUGA:  BMKG: Pegunungan di Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), Maruli juga mengingatkan munculnya tantangan baru terhadap perlindungan HAM. Penyalahgunaan data pribadi, perundungan digital, hingga penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi dinilai dapat merugikan kehormatan dan martabat seseorang apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Selain isu digital, sosialisasi tersebut turut membahas hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat adat, pekerja migran Indonesia, korban tindak pidana, dan pengungsi.

Kegiatan yang diikuti sekitar 350 peserta itu juga menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Janpatar Simamora. Flora menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia.D-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:26 WIB

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB