Medan, Mediadelegasi.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengajak masyarakat menjadikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar konsep yang dipahami di ruang-ruang pemerintahan.
Pesan itu disampaikan Maruli saat menggelar sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu (1/8). Menurutnya, penerapan nilai-nilai HAM dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, menghargai perbedaan, tidak menyebarkan fitnah, melindungi data pribadi, serta memberikan pelayanan yang adil kepada setiap warga.
Maruli menegaskan bahwa hak asasi manusia harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik. Ia menilai pemahaman tersebut penting agar masyarakat mampu membangun kehidupan yang saling menghormati dan berkeadilan.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), Maruli juga mengingatkan munculnya tantangan baru terhadap perlindungan HAM. Penyalahgunaan data pribadi, perundungan digital, hingga penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi dinilai dapat merugikan kehormatan dan martabat seseorang apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Selain isu digital, sosialisasi tersebut turut membahas hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat adat, pekerja migran Indonesia, korban tindak pidana, dan pengungsi.
Kegiatan yang diikuti sekitar 350 peserta itu juga menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Janpatar Simamora. Flora menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia.D-Red






