Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Maraknya Hoaks Jelang HUT RI ke-81, Seret Rekaman Lama & Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah). Foto: Ist.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi maraknya penyebaran informasi bohong atau hoaks menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Agustus 2026.

Meutya mencermati adanya peningkatan jumlah produksi konten provokatif yang beredar di ruang digital. Konten-konten tersebut dinilai berpotensi mengganggu situasi kondusif dan keharmonisan yang selama ini terjaga baik di tengah masyarakat.

“Kami perlu mengingatkan masyarakat. Kami mencermati bahwa menjelang Hari Kemerdekaan, banyak sekali konten hoaks yang diproduksi untuk melakukan provokasi terhadap kondisi yang sebenarnya baik-baik saja saat ini,” ujar Meutya saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menteri menjelaskan, berbagai modus manipulasi informasi yang kerap digunakan untuk mengecoh publik sangat beragam. Mulai dari rekayasa peristiwa yang sama sekali tidak pernah terjadi, penggunaan rekaman lama yang disajikan seolah baru saja terjadi, hingga pengambilan rekaman dari peristiwa di negara lain yang diklaim seolah terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:  Pengembangan AI di Indonesia Harus Berikan Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Atas maraknya pola disinformasi tersebut, Meutya meminta insan pers dan media massa bergerak lebih cepat menyajikan berita yang berbasis fakta guna menepis narasi-narasi menyesatkan yang beredar luas di ruang digital.

“Teman-teman media harus teliti melihat isinya. Ada yang murni hoaks karena peristiwanya memang tidak pernah terjadi. Ada pula hoaks hasil gabungan yang memakai gambar atau rekaman lama. Tidak sedikit pula yang menggabungkan kejadian dari negara lain lalu disebarkan seolah terjadi di Indonesia,” jelasnya.

“Kami ingin teman-teman media meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat, agar tidak memberi ruang bagi penyebaran disinformasi yang merugikan banyak pihak,” tambah Meutya menegaskan.

Pihaknya juga mendesak kepada para pembuat dan penyebar konten provokatif agar segera menghentikan perbuatannya. Penyebaran berita palsu yang sengaja memicu kecemasan dinilai tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi.

BACA JUGA:  Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Lebih dari itu, praktik penyebaran hoaks dinilai ikut mengikis semangat kebersamaan dan gotong royong sesama anak bangsa yang seharusnya tumbuh kuat dalam menyambut momen kemerdekaan.

“Kami memohon kepada pihak-pihak yang berniat memprovokasi untuk berhenti. Kasihan masyarakat, karena informasi palsu berdampak pada keputusan harian orang per orang. Ada warga yang menjadi takut keluar rumah atau merasa khawatir berlebihan saat bekerja hanya karena termakan berita bohong,” tuturnya.

Meutya berharap sinergi antara pemerintah, media massa, dan kesadaran masyarakat dapat memutus rantai penyebaran hoaks. Sehingga semangat menyambut HUT RI tetap berjalan damai, aman, dan penuh kebanggaan bersama.

Publik pun diimbau agar selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum mempercayainya maupun meneruskannya kepada orang lain, agar tidak ikut menjadi perantara penyebaran berita yang menyesatkan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB