Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum, melindungi aset, dan mendorong pemanfaatannya bagi masyarakat. Selain itu, komitmen tersebut nampak melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis, 27 Agustus 2026. Acara ini berlangsung serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sementara Kabupaten Samosir mengikuti secara daring.

​Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kepala Kejari Samosir, Akwan Annas, dan Kepala BPN Samosir, Movian Edrial Riza. Selanjutnya, Mukmin Limbong mewakili Kantor Kementerian Agama Samosir. Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan ini, termasuk Staf Ahli Bupati, Asisten I Tunggul Sinaga, pimpinan OPD, serta tokoh lintas agama. Melalui kerja sama ini, Pemkab Samosir, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama menyatukan visi.

BACA JUGA:  Hari Kedua Gerakan Pangan Murah Polres Samosir, 2,5 Ton Beras Ludes Terjual

​Ariston menyatakan bahwa tanah wakaf mempunyai nilai sosial dan keagamaan yang besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini demi menghindari persoalan di masa depan. Pemerintah daerah berharap seluruh tanah wakaf di Samosir terdata dan terdaftar dengan baik. Dengan status hukum yang jelas, masyarakat dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal dan berkelanjutan.

​Ariston mengajak para pengelola atau nazhir tanah wakaf agar aktif mendukung proses pendataan. Status hukum yang pasti akan melindungi aset dan menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Samosir siap memperkuat koordinasi agar program ini sukses. Harapannya, seluruh tanah wakaf kini memiliki status hukum yang jelas dan memberi manfaat nyata bagi warga.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:05 WIB

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Kabupaten Samosir

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:43 WIB