Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merusak Lingkungan dan Fasilitas Umum, Pemkab Samosir Hentikan Aktivitas di Sempadan Danau Toba

Merusak Lingkungan dan Fasilitas Umum, Pemkab Samosir Hentikan Aktivitas di Sempadan Danau Toba

Samosir–Mediadelegasi: Tim gabungan Pemkab Samosir menghentikan aktivitas reklamasi dan penimbunan lahan di Dusun III, Desa Siallagan Pinda Raya, Kecamatan Simanindo, pada Rabu (26/8/2026). Petugas menertibkan lokasi itu karena pemilik lahan tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan tata ruang.

​Tim gabungan melibatkan Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata, Kabid P4LHK Roison Sihaloho, Dinas Perkim, Plt. Kasatpol PP Rikardo Sidabutar, serta Camat Simanindo Erwin Sidabutar. Petugas memasang spanduk larangan sebagai bentuk penegasan penghentian kegiatan di lokasi.

​Sebelum memasang spanduk, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan. Petugas memberikan pemahaman tentang aturan yang berlaku serta dampak reklamasi terhadap lingkungan dan fasilitas umum.

​

​Kepala Dinas Perizinan Pilippi Simarmata menyatakan bahwa pembangunan di sempadan Danau Toba melanggar aturan tata ruang. Pemerintah mengacu pada Perda Samosir Nomor 3 Tahun 2018 dan Perbup Samosir Nomor 63 Tahun 2024. Ketentuan itu juga diperkuat oleh Keputusan Menteri PUPR Nomor 1695 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada 2020, Kapolres Samosir Coffee Morning Bersama Insan Pers

​Pilippi menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan reklamasi di kawasan tersebut. Aktivitas itu juga merusak fasilitas umum seperti trotoar dan dinding penahan. Pemilik lahan pun bersedia memperbaiki kembali fasilitas umum yang rusak.

​Kabid P4LHK Roison Sihaloho menyatakan bahwa reklamasi mengubah bentang alam secara drastis. Kondisi ini merusak estetika alam Danau Toba dan lingkungan sekitarnya. Setiap kegiatan wajib memperhatikan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

​

​Plt. Kasatpol PP Rikardo Sidabutar menegaskan bahwa pihaknya menindak tegas setiap pelanggaran Perda dan Perbup. Pemasangan spanduk larangan juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat luas.

​Camat Simanindo Erwin menyatakan bahwa aktivitas ilegal itu telah berlangsung sejak Juli 2026. Pemerintah kecamatan terus mendukung penegakan aturan serta mengedukasi warga sekitar.

BACA JUGA:  Mendukung pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 di Sumut

​Kedua pemilik lahan sepakat menghentikan seluruh aktivitas reklamasi dan pematangan lahan. Pemilik lahan juga menandatangani surat perjanjian untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Pemkab Samosir mengimbau warga agar selalu mengurus izin sebelum membangun di kawasan sempadan danau.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru