Mabes TNI Evaluasi Kehadiran Prajurit TNI AL di Acara Kontes Kecantikan Transgender Thailand

Kamis, 3 September 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Foto: Ist.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kehadiran seorang prajurit Angkatan Laut dalam sebuah acara di Thailand yang diduga merupakan kontes kecantikan transgender. Langkah evaluasi tersebut akan diambil apabila ditemukan pelanggaran dalam penugasan maupun keberadaan prajurit tersebut di luar ketentuan yang berlaku.

Pernyataan resmi disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, saat dimintai tanggapan atas viralnya video yang beredar di berbagai media sosial. Dalam pernyataannya, Nas menegaskan bahwa setiap penugasan personel TNI memiliki dasar hukum, mekanisme, serta ketentuan baku yang harus dipatuhi sepenuhnya oleh setiap prajurit.

“Pada prinsipnya, setiap penugasan personel TNI memiliki dasar dan mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Apabila ada hal yang di luar itu tentu akan dievaluasi,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nas, dikutip dari Antara, pada Kamis (3/9/2026). Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap resmi pimpinan TNI atas peristiwa yang memicu sorotan publik.

Nas menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan identitas prajurit yang terlihat dalam video tersebut. Selain identitas, tim penelusuran juga sedang memverifikasi status penugasannya, apakah atas perintah resmi atau atas nama pribadi, serta dasar hukum keberadaannya di luar negeri pada waktu tersebut.

BACA JUGA:  Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Hingga saat ini, pihak Mabes TNI belum membeberkan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan hasil penelusuran yang sedang dilakukan. Nas menyatakan bahwa informasi yang diperoleh akan dipelajari secara mendalam terlebih dahulu sebelum diambil langkah-langkah tindak lanjut maupun pengumuman resmi kepada publik.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sosok pria mengenakan pakaian diduga seragam TNI Angkatan Laut beredar luas di sejumlah akun media sosial. Video tersebut memicu perbincangan hangat karena latar acara yang didatangi dianggap tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku bagi prajurit TNI.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat pria mengenakan seragam berwarna biru lengkap dengan tali kur di pundak kanan sedang menuntun seseorang menaiki panggung dalam sebuah acara yang digelar di Thailand. Penampilan dan tindakan yang terekam menjadi sorotan publik karena dianggap melanggar aturan kehadiran prajurit dalam kegiatan tertentu.

Pria yang dituntun naik ke atas panggung dalam acara tersebut tampak mengenakan jas hitam yang dipadukan dengan kain pada bagian bawah tubuhnya. Penampilan unik tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara yang kemudian diketahui beredar dengan keterangan bahwa itu adalah kontes kecantikan transgender.

BACA JUGA:  Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berdasarkan keterangan yang disampaikan sejumlah akun Instagram yang mengunggah video tersebut, acara yang digelar di Thailand itu disebut sebagai ajang kontes kecantikan transgender. Dalam keterangan yang sama, disebutkan pula bahwa sosok yang dituntun naik panggung merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Arya Wedakarna.

Kehadiran seorang prajurit TNI dalam seragam dinas pada acara yang diduga berupa kontes kecantikan transgender tersebut memicu pertanyaan publik terkait izin kehadiran dan kesesuaiannya dengan aturan kedinasan. Masyarakat pun menantikan kejelasan dari pihak TNI terkait status penugasan maupun pelanggaran yang mungkin terjadi.

Mabes TNI menegaskan bahwa seluruh proses penelusuran dan evaluasi akan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penugasan maupun kode etik prajurit, maka akan ada langkah tegas yang diambil sesuai dengan peraturan disiplin dan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

Publik berharap hasil penelusuran yang sedang dilakukan Mabes TNI segera diumumkan agar kejelasan atas peristiwa ini dapat diketahui secara utuh. Penegasan sikap dan penerapan sanksi yang tegas apabila terbukti ada pelanggaran menjadi harapan masyarakat guna menjaga marwah dan kedisiplinan institusi TNI. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah
Bank Dunia Sebut 64,2% Warga Indonesia Miskin, BPS Bongkar Beda Standar Penilaian
Pesawat Garuda Indonesia GA604 Pecah Ban Saat Lepas Landas, Mendarat Selamat di Makassar
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait Kasus TPPU Rp543 Miliar
Roy Suryo Pertanyakan Gelar Honours Hilang dari SK Penyetaraan Ijazah S1 Gibran
Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral Periode 2026–2031
Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:32 WIB

Mabes TNI Evaluasi Kehadiran Prajurit TNI AL di Acara Kontes Kecantikan Transgender Thailand

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIB

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Bank Dunia Sebut 64,2% Warga Indonesia Miskin, BPS Bongkar Beda Standar Penilaian

Kamis, 3 September 2026 - 13:06 WIB

Pesawat Garuda Indonesia GA604 Pecah Ban Saat Lepas Landas, Mendarat Selamat di Makassar

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait Kasus TPPU Rp543 Miliar

Berita Terbaru