Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral Periode 2026–2031

Rabu, 2 September 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Destry Damayanti (kiri) bersama Aida Suwandi Budiman dan Solikin M. Juhro saat mengucapkan sumpah jabatan Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 di Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Destry Damayanti (kiri) bersama Aida Suwandi Budiman dan Solikin M. Juhro saat mengucapkan sumpah jabatan Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 di Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Destry Damayanti resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk masa bakti 2026–2031 setelah menjalani pengambilan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026). Pelantikan ini menandai peralihan kepemimpinan di bank sentral setelah sebelumnya dipimpin oleh Perry Warjiyo.

Selain Destry, Mahkamah Agung juga melantik dua pejabat tinggi lainnya dalam satu rangkaian prosesi. Aida Suwandi Budiman resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solikin M. Juhro menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya diambil sumpah jabatannya secara bersamaan dalam upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Mahkamah Agung.

Destry Damayanti menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sementara itu, Aida Suwandi Budiman mengisi posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya ditempati oleh Destry Damayanti sendiri. Solikin M. Juhro kemudian mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya dijabat oleh Aida.

Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, Destry dan Aida tampak mengenakan kebaya yang anggun. Di sisi lain, Solikin M. Juhro tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam yang dipadukan dengan dasi berwarna biru. Ketiganya berdiri berjejer dengan tenang dan penuh wibawa saat prosesi berlangsung.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 6 Lokasi, Tiga Mantan Petinggi BGN Tersangka Korupsi MBG

Prosesi dimulai saat protokoler membacakan ketetapan pengangkatan pimpinan baru bank sentral. “Menimbang, mengingat, dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, mengangkat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, masing-masing Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ucap protokoler membacakan ketetapan resmi.

Setelah ketetapan dibacakan, Hakim Agung Mahkamah Agung, Sunarto, yang bertindak memimpin prosesi pengambilan sumpah memasuki ruangan acara. Sunarto kemudian menanyakan kesiapan ketiga pimpinan BI untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing.

“Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Sunarto secara resmi. Ketiga calon pimpinan BI menjawab dengan satu suara: “Bersedia.”

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan secara berurutan, dimulai dari Destry Damayanti selaku Gubernur BI, kemudian diikuti oleh Aida Suwandi Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan ditutup oleh Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya membaca teks sumpah dengan jelas dan tegas.

Dalam sumpah yang diucapkan, ketiganya berkomitmen menjalankan tugas tanpa melanggar hukum, termasuk berjanji tidak berupaya memperkaya diri sendiri maupun menguntungkan pihak lain dengan menyalahgunakan kewenangan yang diemban.

BACA JUGA:  Pengusutan Suap CPO: Kejagung Geledah Kantor Ombudsman

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya, untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga,” bunyi sumpah yang diucapkan ketiganya.

Mereka pun melanjutkan dengan janji tegas untuk tidak menerima pemberian maupun janji dari pihak mana pun selama menjalankan jabatan. Selain itu, ketiganya menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

Pada bagian akhir sumpah, ketiga pimpinan BI menyatakan kesetiaan kepada negara, konstitusi, serta haluan negara. Dengan selesainya pengambilan sumpah ini, Destry Damayanti dan jajaran Dewan Gubernur BI resmi memegang kendali bank sentral untuk periode lima tahun ke depan, membawa harapan baru bagi stabilitas ekonomi dan kebijakan moneter Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Sidang Ijazah Gibran Memanas: Denny Indrayana Walk Out dan Cabut Gugatan di PTUN Jakarta
Tewas di Hari Pertama Bertugas, WNI Muhammad Taufiq Gugur di Donetsk Jadi Tentara Rusia
Bareskrim Tetapkan 245 Orang & 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Izin Usaha Dicabut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:59 WIB

KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor

Berita Terbaru